Derita PMI Asal Karawang Diduga Korban Sindikat Perdagangan Orang, Diproses Sponsor Purwakarta?
Karawang // Bramastanews_Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Jawa Barat yang saat ini berada di negara Oman, kondisinya kini memprihatinkan.
Kaki sang PMI bernama Selis (41) kondisinya membengkak, sehingga ia tak bisa jalankan aktivitasnya untuk bekerja.
Selis, diketahui telah berada di negera penempatan selama enam bulan, diproses keberangkatannya oleh sponsor setempat bernama Juni’ah dan Andi.
Selanjutnya Selis dibawa ke Wahyu, sponsor asal Purwakarta dan diproses melalui PT. AVIDA.
Informasi tersebut seperti yang disampaikan Selis, melalui video yang dikirimnya ke Posko Pengaduan PMI.
Sayangnya, meski kondisinya memprihatinkan, sang pemroses keberangkatan bernama Wahyu dikabarkan tidak bertanggungjawab.
Kini Selis berharap agar ia dapat dipulangkan ke tanah air.
Pengurus Organisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, saat dikonfirmasi awak media melalui kontak selulernya sampaikan bila pihaknya akan segera lakukan tindalanjut dengan melaporkan pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan PMI atas nama Selis.
Pihaknya juga meyakini bila Selis merupakan korban sindikat perdagangan orang (TPPO) yang diproses secara Non Prosedural.
(Red)











