PMI Asal Plered Diduga Diproses Secara Ilegal, Dianggap Menipu Diminta Ganti Biaya Pemberangkatan
Purwakarta // Bramastanews_Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Pasirsalam, Desa Sempur, Kecamatan Plered yang kini berada di negera penempatan Saudi Arabia, harus menerima pil pahit akibat perbuatannya yang dianggap menipu sang sponsor atau pemroses keberangkatan.
PMI tersebut bernama Anih, diproses keberangkatannya oleh Nur asal Desa Gandasoli yang kemudian bekerjasama dengan AJ, sponsor (pemroses) keberangkatan tujuan Timur Tengah yang namanya cukup dikenal.
Anih diduga diproses secara non prosedural sehingga kini ia berada di Timur Tengah.
Sayangnya, Anih dianggap telah menipu pihak pemroses yang sudah mengeluarkan biaya cukup besar untuk biayai keberangkatkannya itu.
Dari informasi yang diperoleh, sesampainya di Bandara Saudi Arabia, Anih malah menghubungi majikan lamanya yang sebelumnya meminta dirinya untuk berangkat.
Sehingga Anih akhirnya bekerja dirumah majikan lamanya, tanpa sepengetahuan pihak pemroses yang membiayai keberangkatannya.
Atas perbuatannya itu, keluarga Anih di Kampung dikabarkan dimintai uang dalam jumlah besar sebagai pengganti biaya proses keberangkatannya ke luar negeri oleh pihak pemroses alias sponsor.
Menurut salah satu warga, suami Anih kini diminta ganti biaya pemberangkatan sebesar Rp 100 juta.
Hingga permintaan dana besar tersebut membuat sang suami kebingungan.
Lebih parahnya lagi, Anih dikabarkan akan dipulangkan majikan lamanya sebab terdeteksi sedang mengandung dengan usia kehamilan menginjak empat bulan.
Dari sumber lainnya, pemberangkatan Anih dikabarkan melibatkan sebuah nama P3MI asal Jakarta bernama PT Bahana.
(red)










