,

Diduga Proses PMI Secara Ilegal, PT Buana Rizki Terancam Dilaporkan ke KP2MI

oleh -424 Dilihat
oleh

Diduga Proses PMI Secara Ilegal, PT Buana Rizki Terancam Dilaporkan ke KP2MI

Jakarta // Bramastanews_Berawal dari pengaduan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, yang mengaku berada di Saudi Arabia dimana kondisinya sakit hingga minta dipulangkan.

BACA JUGA  PMI Asal Sumedang Sakit Minta Pulang, Diduga Korban TPPO Mengaku Diproses PT Buana Rizki

PMI tersebut diketahui bernama Desi Ratnasari (30). Mengaku direkrut sponsor bernama Siti Mariam, selanjutnya diproses melalui PT Buana Rizki.

DR diduga diproses secara non prosedural oleh pemroses, hingga akhirnya diterbangkan ke Timur Tengah.

Saat ini DR mengaku sakit dan tak kuat lagi untuk melakukan aktivitas pekerjaannya.

BACA JUGA  Derita PMI Asal Karawang Diduga Korban Sindikat Perdagangan Orang, Diproses Sponsor Purwakarta? 

Selain itu, DR ungkapkan yang dialami selama di negara penempatan yang dikatakannya tak sesuai dengan apa yang pernah dijanjikan oleh sponsor dan pihak Perusahaan (P3MI).

Melalui Posko Pengaduan Perlindungan Pekerja Migran, DR meminta bantuan agar ia dapat segera dipulangkan ke tanah air.

BACA JUGA  Meski Sakit, CPMI Asal Sukabumi Dipaksa Berangkat ke Timur Tengah Diduga Korban TPPO

Menyikapi persoalan tersebut, tim Redaksi media Bramastanews.com bersama Posko Pengaduan PMI berencana melaporkan PT Buana Rizki ke KP2MI dalam waktu dekat.

“Kita akan susun rencana pelaporan ke KP2MI, namun sebelumnya kita lengkapi dulu persyaratan diantaranya surat kuasa dari pihak keluarga,” ujar salah satu pengurus organisasi Perlis Pekerja Migran.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *