Diduga Proses PMI Secara Ilegal, PT Buana Rizki Terancam Dilaporkan ke KP2MI
Jakarta // Bramastanews_Berawal dari pengaduan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, yang mengaku berada di Saudi Arabia dimana kondisinya sakit hingga minta dipulangkan.
PMI tersebut diketahui bernama Desi Ratnasari (30). Mengaku direkrut sponsor bernama Siti Mariam, selanjutnya diproses melalui PT Buana Rizki.
DR diduga diproses secara non prosedural oleh pemroses, hingga akhirnya diterbangkan ke Timur Tengah.
Saat ini DR mengaku sakit dan tak kuat lagi untuk melakukan aktivitas pekerjaannya.
Selain itu, DR ungkapkan yang dialami selama di negara penempatan yang dikatakannya tak sesuai dengan apa yang pernah dijanjikan oleh sponsor dan pihak Perusahaan (P3MI).
Melalui Posko Pengaduan Perlindungan Pekerja Migran, DR meminta bantuan agar ia dapat segera dipulangkan ke tanah air.
Menyikapi persoalan tersebut, tim Redaksi media Bramastanews.com bersama Posko Pengaduan PMI berencana melaporkan PT Buana Rizki ke KP2MI dalam waktu dekat.
“Kita akan susun rencana pelaporan ke KP2MI, namun sebelumnya kita lengkapi dulu persyaratan diantaranya surat kuasa dari pihak keluarga,” ujar salah satu pengurus organisasi Perlis Pekerja Migran.
(Red)











