PMI Asal Sumedang Sakit Minta Pulang, Diduga Korban TPPO Mengaku Diproses PT Buana Rizki
Sumedang // Bramastanews_Seorang pekerja migran Indonesia asal kabupaten Sumedang Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang lintas negara.
DR (30) mengaku direkrut sponsor bernama Siti Mariam, selanjutnya diproses melalui PT Buana Rizki hingga akhirnya ia sampai di negara penempatan Saudi Arabia.
DR diduga diproses tanpa pendidikan serta pelatihan yang umumnya dijalani setiap calon Pekerja Migran tujuan luar negeri melalui Balai Latihan Kerja (BLK) .
Saat ini DR mengaku sakit dan tak kuat lagi untuk melakukan aktivitas pekerjaan.
Selain itu, DR juga ungkap bila apa yang dialami selama di negara penempatan tak sesuai dengan apa yang pernah dijanjikan sponsor dan pihak Perusahaan (P3MI).
Melalui Posko PengaduanPerlindungan Pekerja Migran, DR meminta bantuan agar ia dapat segera dipulangkan ke tanah air.
Terpisah, salah satu pengurus P3MI bernama PT Buana Rizki saat dikonfirmasi perihal PMI atas nama DR sampaikan bila kondisi DR tidak sakit.
Sayangnya, saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah DR diproses secara prosedural atau Non Prosedural saat diberangkatkan ke Saudi Arabia, perwakilan PT Buana Rizki tersebut tak berikan jawaban.
(Red)











