Niat Kerja ke Singapura Malah Diproses ke Saudi Arabia, TKW Asal Bandung Barat Diduga Korban TPPO Diproses PT Bahana?
Jawa Barat // Bramastanews_Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat mengaku merasa ditipu pihak pemroses sebab ternyata dirinya diberangkatan ke Saudi Arabia bukan ke negara Singapura sesuai niat awalnya.
Neva Erika Putri (30) diduga manjadi korban sindikat perdagangan orang (TPPO) bermodus perekrutan tenaga kerja tujuan luar negeri.
Menurut keterangan yang diperoleh, Neva Erika direkrut sponsor asal Sawit Kaler, Kecamatan Darangdan Purwakarta bernama H Eden.

Melalui H Eden, Neva Erika selanjutnya diproses di Jakarta oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bernama PT Bahana.
NE dikabarkan telah bekerja di Saudi Arabia selama empat bulan, hingga ia kini minta untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Saya minta bantuan untuk pulang ke Indonesia dikarenakan saya sakit. Saya diproses oleh PT Bahana yang berada di Jakarta, mohon bantuannya agar saya dapat segera dipulangkan,” ujarnya melalui video yang dikirimkan ke kantor redaksi Bramastanews.com.
Dari dokumen keberangkatan yang digunakannya, paspor yang dipegang NE tercatat terbitan kantor Imigrasi Bogor.
Saat dikonfirmasi awak media perihal proses pemberangkatan Neva Erika yang diduga dilakukan secara Non Prosedural, salah satu Perwakilan dari PT Bahana yang biasa tangani persoalan seputar PMI, sampaikan akan lakukan pengecekan terlebih dahulu.
Sikapi hal tersebut, pihak keluarga berencana melakukan berbagai upaya agar NE dapat segera dipulangkan.
Keluarga mengaku khawatir akan keberadaan NE selama di Saudi Arabia, sebab Neva Erika juga mengaku alami gangguan kesehatan.
Terlebih saat mengetahui bila NE diduga diproses secara Non Prosedural alias ilegal, pihak keluarga bahkan sampaikan akan menempuh upaya hukum bila PT Bahana tak segera memulangkan NE.
(Red)











