Dua Siswi SMK Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pegawai Desa Darangdan Saat PKL
Purwakarta // Bramastanews_Dua siswi SMK diduga jadi korban pelecehan oknum pegawai Desa Darangdan saat jalani PKL (Praktik Kerja Lapangan).
Menurut pengakuan korban (SZ, NR) masing-masing merupakan siswi kelas XII disalah satu sekolah yang berada di Kecamatan Darangdan. Mereka kerap alami perlakuan tak pantas dari DD pegawai Desa dengan posisi sebagai Kaur Kesejahteraan sejak mereka jalani PKL di kantor Desa yang dimulai pada (20/7/2026) lalu.
Lanjut menurut keterangan SZ dan NR, DD kerap memegang-megang area sensitif mereka saat sedang lengah. Peristiwanya dikatakan kerap dilakukan saat dikantor Desa.
“Dia kerap pegang-pegang area sensitif kita, bahkan kalo pegang-pegang area sensitif salah satu dari kita, itu dilakukan dihadapan saya langsung, juga sebaliknya. Kami takut untuk melapor, makanya baru kemarin kita memaksakan diri untuk ngadu sama orangtua,” ujar SZ dan NR.
Sebelumnya SZ dan NR juga katakan sempat adukan persoalan yang dialaminya itu kepada salah satu staf Desa wanita bernama Mala.
Terungkapnya peristiwa kelam itu berawal dari pengaduan yang disampaikan kedua siswi itu di tanggal (29/8/26) kepada orangtua mereka.
Sikapi aduan yang disampaikan anaknya, kedua orangtua siswi tersebut datangi terduga pelaku ke kantor Desa Darangdan pada (1/9/26).
Sempat terjadi kericuhan dikantor Desa pasca orangtua melihat sikap tak pantas dari DD selaku terduga pelaku saat sampaikan permohonan maaf.
Kedua orangtua terduga korban selanjutnya berangkat ke Mapolres Purwakarta untuk melaporkan dugaan pelecehan yang dialami anak gadis mereka.
Kini laporan kasus dugaan pelecehan terhadap SZ dan NR telah ditangani Satreskrim Polres Purwakarta. Pelapor (orangtua) dan kedua terduga korban telah dimintai keterangan guna melengkapi laporan.
Kepada awak media, orangtua SZ dan NR sampaikan pihaknya akan menempuh upaya hukum agar menjadi efek jera dan kasus serupa tak terjadi lagi dikemudian hari.
Terpisah, Kepala Desa Darangdan saat dikonfirmasi perihal peristiwa tersebut, kepada awak media membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut Kades, atas peristiwa yang terjadi pihaknya beserta jajaran Bamusdes (BPD) telah menggelar rapat menyikapi persoalan tersebut.
Dari hasil rapat tersebut diputuskan beberapa poin diantaranya, pemberhentian sementara DD dari posisi Kaur Kesejahteraan sampai terbit putusan hukum tetap.
Hal itu dilakukan Pemdes Darangdan guna menjaga kondusifitas serta keberlangsungan pelayanan terhadap masyarakat yang harus terus berjalan.
Selain itu, poin pemberhentian DD juga secara langsung diminta oleh kedua orangtua terduga korban pelecehan yang diduga dilakukan DD sehingga jadi pertimbangan yang harus diakomodir Pemerintah Desa.
(Red)












