KABUPATEN BEKASI || Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukakarya, Beni Yusnandar, melakukan monitoring pelaksanaan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah wilayah Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/7/2026).
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Beni menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas selama proses Pilkades berlangsung. Ia meminta panitia dan seluruh pihak terkait untuk senantiasa mengacu pada regulasi yang ada.
“Pendaftaran harus berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan,” ujar Beni di sela-sela peninjauan.
Selain meninjau pendaftaran, Sekcam juga memaparkan terkait masa transisi kepemimpinan di tingkat desa. Ia menjelaskan bahwa para Kepala Desa (Kades) yang maju kembali dalam kontestasi ini akan mulai menjalani masa cuti, dan yang di tunjuk untuk mengganti kepala desa sementara yaitu sekdes.
“Mulai tanggal 27 Agustus, jalannya roda pemerintahan desa akan dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes) setempat sebagai PLT.” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Beni juga memberikan imbauan tegas kepada aparatur pemerintah desa agar tetap menjaga netralitas. Perangkat desa dilarang keras menunjukkan dukungan secara terbuka kepada salah satu pasangan calon, termasuk kepada petahana (incumbent).
“Pemerintah desa harus netral dan tidak melakukan dukungan secara terang-terangan kepada calon mana pun, meskipun itu incumbent. Namun, untuk hak pilih, tentu kembali ke pribadi masing-masing saat di bilik suara,” tambahnya.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan pada hari ini, terdapat dua desa di wilayah Kecamatan Sukakarya yang sedang membuka pendaftaran Pilkades. Di Desa Sukamakmur tercatat ada 1 orang yang mendaftar, sedangkan di Desa Sukakarsa sudah ada 2 orang pendaftar.
Reporter : (Redaksi)











