Pendopo Kota Bandung dipenuhi kebahagiaan, Kamis (11/9/2026). Di hari itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung menggelar inovasi layanan “Pelaminan Jempol Utama” sebagai rangkaian perayaan Hari Jadi Kota Bandung ke-216.
Layanan ini khusus menyasar warga non muslim yang berdomisili di Kota Bandung. Fokus utamanya adalah penerbitan Akta Perkawinan sekaligus pemutakhiran Kartu Keluarga, KTP-el, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Sebanyak 32 pasangan tercatat mengikuti kegiatan tersebut. Dengan rincian 28 pasangan Kristen, 3 pasangan Katholik, dan 1 pasangan Hindu, Mereka hadir bersama keluarga dan didampingi sejumlah tokoh lintas iman.
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, SE.
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H. dan Kepala Disdukcapil Provinsi Jabar dr. Berli Hamdani Gelung Sakti, MPPM
Secara simbolis, Wali Kota Farhan didampingi Kepala Disdukcapil Kota Bandung H. Tatang Muhtar, S.Sos., M.Si. menyerahkan akta perkawinan kepada perwakilan peserta. Turut mendampingi Sekretaris Disdukcapil Drs. Syukur Sabar. Pdt. Yohanes
Handri, selaku Ketua FOKTI MP, serta perwakilan dari GBI Bethel Mekar Wangi, BAMAG Bandung, PGPK Bandung, PSPI, dan PHDI.
Kolaborasi ini menurut Disdukcapil menjadi kunci sukses kegiatan. Sejak 2018 hingga September 2026, “Pelaminan Jempol” sudah digelar sebanyak 18 kali dan berhasil mencatatkan 1.036 pasangan.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan hak administrasi kependudukan kepada seluruh warga, termasuk saudara-saudara kita nonmuslim,” ujar H. Tatang Muhtar.
Ia menegaskan pencatatan sipil merupakan kewajiban sesuai Pasal 3 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
“Pelaminan Jempol Utama” sendiri merupakan layanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat mengurus 20 jenis dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor. Tujuannya agar semua warga bisa memiliki dokumen yang sah dan bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen agar layanan kolaboratif ini terus berlanjut. Harapannya, seluruh penduduk Kota Bandung, khususnya nonmuslim yang belum mencatatkan perkawinannya, bisa segera mendapatkan kepastian hukum.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang membahagiakan masyarakat Kota Bandung, khususnya di bidang administrasi kependudukan,” pungkas H. Tatang..
*nengsih*












