Sidak Gabungan Komisi III DPRD Purwakarta, DLH dan Tipidter Bersama KMP Temukan 2 Pabrik Tak Patuhi Pengelolaan Limbah
Purwakarta // Bramastanews_Komisi III DPRD Purwakarta lakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Tipidter Polres Purwakarta pada Senin (13/10/2025).
Sidak gabungan tersebut diketahui sebagai tindaklanjut dari pengaduan yang disampaikan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) sebelumnya.
Dua perusahaan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cibatu Purwakarta diantaranya PT. San Fu Indonesia dan PT. Assa Paper Utama menjadi obyek kunjungan sidak gabungan setelah sebelumnya kedua pabrik tersebut masuk dalam daftar perusahaan yang diadukan KMP.
Dari hasil sidak tersebut, Tim Gabungan temukan beberapa dugaan pelanggaran seputar pengelolaan limbah hasil produksi diantaranya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kedua pabrik tersebut tidak memenuhi Baku Mutu Air Limbah (BMAL).
IPAL di kedua pabrik ditemukan tidak berfungsi optimal untuk menurunkan parameter penting seperti BOD, COD, TSS dan warna sesuai nilai ambang batas industri pulp dan paper.
Ketua KMP, Zaenal Abidin, dalam sidak tersebut sampaikan keraguan keras terhadap transparansi pihak pabrik.
Menurutnya, ada dugaan kuat upaya menutupi fakta teknis dilapangan. Limbah yang berpotensi mencemari Sungai harus di uji secara benar dan transparan bukan di manipulasi.
“Kami lihat ada upaya manipulasi, nggak benar ini, titik lokasi pengujian harus dipindah,” tegas Zaenal Abidin dihadapan semua pihak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansyah kepada awak media sampaikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran di kedua perusahaan tersebut.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan Sofiyan kepada awak media saat berada di lokasi perusahaan.
Pihaknya berharap ada perbaikan sistem pengelolaan limbah agar potensi pencemaran terhadap lingkungan dapat ditekan.
(red)











