,

Diduga Manipulasi Data Limbah Saat Sidak Gabungan, KMP Siap Laporkan PT San Fu Indonesia dan PT Assa Paper Utama ke Polisi

oleh -863 Dilihat
oleh

Diduga Manipulasi Data Limbah Saat Sidak Gabungan, KMP Siap Laporkan PT San Fu Indonesia dan PT Assa Paper Utama ke Polisi

Purwakarta // Bramastanews_Komunitas Madani Purwakarta (KMP) bersama Komisi III DPRD Purwakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Purwakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT San Fu Indonesia dan PT Asa Paper Utama atas dugaan cemaran limbah cair ke badan Sungai.

BACA JUGA  Sidak Gabungan Komisi III DPRD Purwakarta, DLH dan Tipidter Bersama KMP Temukan 2 Pabrik Tak Patuhi Pengelolaan Limbah

Hasil sidak tersebut menemukan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kedua pabrik tersebut tidak memadai serta tidak memenuhi Baku Mutu Air Limbah (BMAL) sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Beberapa hal yang jadi temuan dilapangan saat sidak dilaksanakan diantaranya, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak berfungsi optimal untuk menurunkan parameter penting seperti BOD, COD, TSS, dan warna sesuai nilai ambang batas industri pulp dan paper.

BACA JUGA  19 Perusahaan Diduga Sumbang Pencemaran, KMP Minta Komisi III DPRD Purwakarta Gelar Sidak Gabungan

Selanjutnya ditemukan adanya indikasi manipulasi proses sampling (pengujian) saat di area IPAL, aliran limbah diduga dengan sengaja dialihkan sementara sebelum uji sampel dilakukan.

Temuan tersebut sempat memicu reaksi keras dari Ketua KMP, Zaenal Abidin yang meminta agar uji sampling di area tersebut dialihkan ke titik lain.

Upaya nakal pihak perusahaan yang diduga dilakukan secara sengaja tersebut telah menimbulkan keraguan, kejujuran pihak perusahaan dalam menyajikan data kualitas limbahnya dianggap meragukan.

BACA JUGA  KMP Bongkar Sistem Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta, Ada Pembiaran? 

Dalam sidak tersebut, Zaenal Abidin sampaikan keraguan keras terhadap transparansi pihak pabrik.

Ia meminta Unit Tipidter Polres Purwakarta untuk mengusut dugaan manipulasi data, serta menegaskan kesiapan KMP melaporkan secara resmi ke Kepolisian.

“Kami menduga kuat ada upaya menutupi fakta teknis di lapangan. Limbah yang berpotensi mencemari sungai harus diuji secara jujur dan transparan, bukan dimanipulasi. Kami siap melaporkan temuan sidak ini ke pihak Kepolisian,” tegas Zaenal Abidin.

BACA JUGA  KMP Temukan Industri Maklun Berkedok Teaching Factory di Purwakarta "Bentuk Pelanggaran Hak Buruh" Negara Abai..?

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KMP juga meminta kepada pihak perusahaan agar dapat menunjukkan beberapa data diantaranya:

1. Salinan izin lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL);
2. Hasil uji laboratorium BMAL terbaru,
3. Dokumen izin mitra pengelola limbah B3 yang menangani lumpur hasil proses IPAL.

Temuan ini dinilai telah memperkuat rekomendasi kebijakan teknis KMP sebagaimana tertuang dalam Dokumen Usulan Kebijakan Pengendalian Limbah Industri Kabupaten Purwakarta, yang mendorong beberapa hal diantaranya:

1. Penerapan Sistem Pemantauan Air Limbah Otomatis dan Terus-Menerus (SPARING),
2. Audit teknologi dan uji laboratorium berkala,
3. Pembentukan Forum Pemantau Limbah Industri (FPLI) yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan DLH.

BACA JUGA  Buruh Dipaksa Kerja Rodi, KMP: Penyelenggara Negara Pengkhianat Konstitusi

KMP juga menyampaikan penilaian bila langkah hukum, transparansi data, dan pengawasan publik harus ditegakkan secara tegas agar Purwakarta tidak menjadi korban pencemaran kronis akibat lemahnya pengawasan sektor industri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansyah kepada awak media sampaikan bila pihaknya akan menindaklanjuti hasil sidak yang ditemukan dilapangan.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan Sofiyan menyampaikan harapan adanya perbaikan sistem pengelolaan limbah di kedua Perusahaan tersebut agar potensi pencemaran lingkungan dapat ditekan secara maksimal.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *