,

Polemik Seleksi Calon Dirum Tirta Bhagasasi, BPKP Kabupaten Bekasi Melaporkan “DH” ke Mendagri

oleh -563 Dilihat
oleh

Polemik Seleksi Calon Dirum Tirta Bhagasasi, BPKP Kabupaten Bekasi Melaporkan “DH” ke Mendagri

Bekasi // Bramastanews.com_Badan Komite Pemberantasan Korupsi perwakilan Bekasi (BKPK) melayangkan surat aduan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait salah satu calon Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Bhagasasi, BUMD milik pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  Pipa PDAM Sebabkan Jalan Amblas, Ganggu Mobilitas Warga dan Petani, KMP Darangdan Rencana Surati DPRD 

Hidayat, Ketua perwakilan BKPK Kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa laporan tersebut terkait jejak digital (Track record) salah satu calon dirum berinisial DH yang dinilai buruk untuk dicalonkan menjadi Dirum PDAM Tirta Bhagasasi.

Hidayat mengungkapkan bahwa calon Direktur Umum, DH pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai karena perkara penggelapan anggaran Yayasan Al Azhar dan pemalsuan surat.

BACA JUGA  Bayar Listrik dan PDAM Online dapat Cashback di neobank

Selain itu, DH juga kalah dalam sidang perdata dengan Yayasan Waqaf Al Muhajirin Jaka Permai melalui Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1829 K/Pdt.Sus-PHI/2022 tanggal 30 Desember 2022,” ungkap Dayat, pada Rabu (23 /09/2025).

“DH Pernah juga diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2018-2022 karena kasus tertentu,” pungkas Dayat.

sumber: temporatur.com

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *