Marak Penggunaan Material Berkualitas Rendah di Proyek PU Purwakarta, Benarkah Ada Pengondisian?
Purwakarta // Bramastanews.com_Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta khsusnya dari Dinas PUTR, kembali tuai sorotan tajam. Setelah di tahun-tahun sebelumnya sempat jadi ajang pembahasan serta bahan pemberitaan.
Pasalnya, dalam pelaksanaan pembangunannya, lagi-lagi ditemukan maraknya penggunaan material dengan kualitas rendah.
Padahal persoalan tersebut berkali-kali jadi topik pembahasan yang sempat ramai diangkat dalam beberapa pemberitaan sebelumnya.
Namun, persoalan tersebut nampak terus berulang di tahun anggaran 2025 ini. Sehingga hal ini timbulkan pertanyaan publik.
Mengapa masih saja terjadi persoalan yang sama di pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa tahun 2025 ini..?
Apakah penggunaan material di proyek pemerintah khususnya Dinas PUTR Purwakarta lalui tahap permohonan persetujuan (approval)..?
Dimana material yang digunakan dilapangan merupakan meterial yang sudah mendapatkan persetujuan dari pihak Dinas melalui PPK/PPTK.
Bagaimana pengawasan yang dilakukan pihak PUTR Purwakarta baik melalui monitoring internal maupun pengawasan yang dilaksanakan oleh jasa konsultan..?
Sebab dapat dipastikan, bila pengawasan dilakukan secara profesional, hasil pekerjaan dapat tercapai, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Temuan adanya penggunaan material berkualitas rendah atau material dengan spesifikasi rendah bahkan beberapa kali diunggah di akun sosial media oleh warga, sehingga sempat dapatkan atensi dari Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta.
Namun, lokasi kegiatan yang gunakan meterial dengan spesifikasi rendah tersebut tak semuanya dapat ditindaklanjuti masyarakat.
Beberapa kegiatan yang terpantau gunakan material berkualitas rendah, nyaris tak tersentuh kritik warga dan awak media.
Masih maraknya penggunaan material berkualitas rendah setelah di tahun-tahun sebelumnya sempat dipersoalkan, seolah menjadi indikasi bila kualitas pekerjaan bukanlah hal utama yang jadi sasaran utama pembangunan.
Sehingga atas praktik tersebut munculkan dugaan bila pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Purwakarta khususnya Dinas PUTR sarat kepentingan bahkan diduga sarat pengondisian.
Tanggapi pertanyaan awak media terkait kualitas rendah material yang digunakan, Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas PU Purwakarta sampaikan.
“Batu boleh digunakan selama keras dan tidak kotor dari tanah. Pasir juga bisa digunakan selama kandungan lumpurnya tidak lebih dari 5%,” ungkapnya.
(red)











