,

Kasus Keracunan MBG Tak Bisa Dianggap Remeh, Ada Dugaan Tindak Pidana

oleh -105 Dilihat
oleh

Kasus Keracunan MBG Tak Bisa Dianggap Remeh, Ada Dugaan Tindak Pidana

Bramastanews_Maraknya kasus keracunan makanan dari program MBG dikomentari anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiani Aher.

Sikapi peristiwa yang terjadi, Anggota DPR RI tersebut meminta agar pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif dalam pelaksanaan program MBG sesuai tujuan awal.

BACA JUGA  Menu MBG SPPG Depok Darangdan Tuai Kritik Orangtua Siswa, Sedikit dan Tak Layak Konsumsi
BACA JUGA  Ketua Fakar Indonesia Nilai Permintaan Maaf BGN Soal Keracunan MBG Tak Cukup, Desak Evaluasi Total

Menurutnya kasus-kasus yang terjadi di lapangan seperti keracunan makanan harus menjadi bahan perhatian dan evaluasi komprehensif agar program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi anak-anak.

Lebih lanjut menurutnya kasus keracunan MBG tak bisa dianggap kecil, karena telah menyebabkan ribuan korban jatuh sakit bahkan mengalami kerusakan pada tubuhnya.

BACA JUGA  Korban MBG Kudus Tembus 118 Siswa, Vendor MBG Minta Maaf
BACA JUGA  Bupati Bogor Komitmen Tuntaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Januari 2026

“Makanan yang menyebabkan orang keracunan atau sakit patut diduga kuat ada kesalahan, ada kelalaian, bahkan dugaan tindak pidana dalam prosesnya Apakah itu akibat hal yang disengaja atau tidak,” tegas Netty.

sumber: www.dpr.go.id

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *