PMI Asal Desa Cisalada Jatiluhur Putus Komunikasi di Malaysia, Diduga Diberangkatkan Secara Ilegal
Purwakarta // Bramastanews_Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur Purwakarta yang saat ini dikabarkan berada di negara Malaysia putus komunikasi dengan keluarga.
Sehingga, pihak keluarga merasa khawatir akan kondisi si PMI.
PMI bernama Dede Ita (41), diduga diberangkatkan secara non prosedural alias ilegal ke negara Malaysia.
Aminah alias Endeh, asal Cigebang Sukatani kepada awak media benarkan bila Dede Ita diproses dirinya.
Aminah juga akui bila sebelum si PMI diberangkatkan, tanpa proses pendidikan maupun pelatihan.
Atas kondisi PMI yang tak dapat dihubungi tersebut, pihak keluarga mengaku khawatir terjadi sesuatu dengan Dede.
Pihaknya berharap agar dapat mengetahui kondisi Dede dan dapat berkomunikasi dengan normal.
Maraknya pemberangkatan PMI ilegal ke negara penempatan yang statusnya masih moratorium, tuai pertanyaan besar.
Mengapa bisa terjadi…., bagaimana dengan satgas TPPO yang dibuat khusus oleh Pemerintah.
Apakah praktik yang terjadi, seperti yang dilakukan Aminah selaku perekrut tenaga kerja alias sponsor akan terus dibiarkan.
(red)











