Konkep, Bramasta News – Agustus merupakan Bulan bersejarah bagi seluruh Rakyat Indonesia, bagaimana tidak, sebab bulan tersebut merupakan bulan di mana Ir. Soekarno memproklamirkan dengan lantang dan ketegasannya mengenai Kemerdekan Bangsa Indonesia.
Sebagai bentuk penghargaan pada para pejuang kemerdekan Negara Indonesia, telah menjadi kebiasaan bahkan tradisi warga Negara Indonesia untuk mengibarkan Bendera Merah Putih jelang Hari Ulang Tahun Negara Indonesia yang tahun 2024 ini ber-usia 79 Tahun dengan mengangkat Tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.
Demi merawat tradisi dari berbagai keberagamaan suku, adat, etnis dan budaya di Indonesia, Menteri Sekertaris Negara mengeluarkan imbauan agar mengibarkan Bendera Merah Putih mulai pada tanggal 1 sampai 31 Agustus 2024.
Turut andil dalam menghimbau masyarakat, Polsek Wawonii Tengah menghimbau bagi masyarakat Konkep lebih khusu di Kecamatan Wawonii Tengah dan Wawonii Selatan untuk mengibarkan bendera merah putih di setiap depan atau halaman rumah masing-masing.
“Imbauan untuk masyarakat memasang bendera merah putih dan umbul-umbul itu, merupakan tindak lanjut surat edaran yang dikeluarkan Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia,” Azarudin salah satu Anggota dari Polsek Wawonii Tengah, Sabtu, (3/8/2024).
Ia mengatakan, pada umumnya, pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul itu sudah menjadi budaya kita sebagai masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun.
Hal ini, kata dia, merupakan bentuk penghargaan perjuangan jasa pahlawan. Selain itu, bagian dari upaya untuk membangkitkan jiwa nasionalisme sebagai warga Negara.
“Ini juga untuk membangkitkn jiwa nasionalisme masyarakat, meski mereka sudah tahu apa yang harus mereka lakukan pada momen HUT RI di setiap tahunnya,” tuntasnya.