PALI – Bramastanews, Program cetak sawah 2025 di Desa Tempirai Raya, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terancam gagal total setelah ratusan hektare lahan yang baru dibuka terendam banjir. Padahal, program ini digadang-gadang sebagai salah satu proyek strategis mendukung ketahanan pangan nasional.
Ancaman kegagalan program cetak sawah ini berpotensi mengganggu target produksi beras di Sumatera Selatan yang merupakan salah satu lumbung pangan nasional. Kementerian Pertanian dituntut segera mengevaluasi proyek-proyek cetak sawah di daerah rawan banjir agar tidak menjadi beban anggaran.
Hujan deras yang mengguyur kawasan Tempirai Raya sejak awal September membuat lahan yang baru dibuka tak bisa ditanami.
“Jangankan berharap panen, proses tanam tahun ini saja kemungkinan gagal,” kata seorang warga, Senin (15/9/2025).
Ketua DPC LSM Gempita PALI, Arman Marzuki, menyebut kegagalan ini sebagai bukti lemahnya perencanaan. “Hanya beberapa hari hujan lebat sudah merendam ratusan hektare sawah. Belum ada saluran irigasi yang memadai. Ini indikasi kajian teknis tidak dilakukan dengan benar. Program ini seperti dipaksakan hanya demi pencapaian target realisasi,” kritik Arman.
Ia mendesak pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan membangun saluran irigasi dan tanggul penahan banjir agar lahan sawah baru bisa digunakan.
“Jika tidak segera diperbaiki, anggaran miliaran rupiah hanya menjadi proyek sia-sia,” tambahnya.
DPRD Didorong Bentuk Pokja Pengawasan
Sorotan serupa datang dari Organisasi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Tempirai (MPPDT). Ketua MPPDT, Dr. Subiyanto Pudin, meminta DPRD PALI membentuk Pokja Cetak Sawah untuk mengawasi seluruh tahapan, mulai dari kajian teknis, transparansi anggaran, hingga keterlibatan masyarakat.
“Status tanah Padang Danau Tempirai belum diputuskan BPN. Jika dipaksakan, ini berpotensi memicu konflik agraria. Kajian teknis dan data peserta cetak sawah harus diumumkan secara terbuka agar publik tahu siapa yang diuntungkan dari program ini,” tegasnya.
Data sementara menyebutkan program cetak sawah Tempirai Raya menelan dana miliaran rupiah dari Kementerian Pertanian. Namun, hingga kini belum ada laporan terbuka mengenai rincian penggunaan anggaran maupun hasil kajian teknis.
Subianto juga menilai ketidaktransparanan ini bisa melanggar prinsip Good Governance.
“Hal inilah yang membuat bingung masyarakat Tempirai Raya,” pungkasnya.











