Cetak Sawah Tempirai Raya PALI Terancam Gagal, Publik Pertanyakan Transparansi dan Kajian Teknis

oleh -511 Dilihat
Oplus_0

PALI – Bramastanews, Program cetak sawah 2025 di Desa Tempirai Raya, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terancam gagal total setelah ratusan hektare lahan yang baru dibuka terendam banjir. Padahal, program ini digadang-gadang sebagai salah satu proyek strategis mendukung ketahanan pangan nasional.

Ancaman kegagalan program cetak sawah ini berpotensi mengganggu target produksi beras di Sumatera Selatan yang merupakan salah satu lumbung pangan nasional. Kementerian Pertanian dituntut segera mengevaluasi proyek-proyek cetak sawah di daerah rawan banjir agar tidak menjadi beban anggaran.

BACA JUGA  Bangun Jalan Desa Gunakan Beton K 250, Kades Cikalong Bandung Barat Dapat Apresiasi Luar Biasa Dari Warga

Hujan deras yang mengguyur kawasan Tempirai Raya sejak awal September membuat lahan yang baru dibuka tak bisa ditanami.

“Jangankan berharap panen, proses tanam tahun ini saja kemungkinan gagal,” kata seorang warga, Senin (15/9/2025).

Ketua DPC LSM Gempita PALI, Arman Marzuki, menyebut kegagalan ini sebagai bukti lemahnya perencanaan. “Hanya beberapa hari hujan lebat sudah merendam ratusan hektare sawah. Belum ada saluran irigasi yang memadai. Ini indikasi kajian teknis tidak dilakukan dengan benar. Program ini seperti dipaksakan hanya demi pencapaian target realisasi,” kritik Arman.

BACA JUGA  Sengketa Kios Pasar Patrol Masuk Pengadilan Proses Persidangan Jadi Sorotan

Ia mendesak pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan membangun saluran irigasi dan tanggul penahan banjir agar lahan sawah baru bisa digunakan.

“Jika tidak segera diperbaiki, anggaran miliaran rupiah hanya menjadi proyek sia-sia,” tambahnya.

DPRD Didorong Bentuk Pokja Pengawasan

Sorotan serupa datang dari Organisasi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Tempirai (MPPDT). Ketua MPPDT, Dr. Subiyanto Pudin, meminta DPRD PALI membentuk Pokja Cetak Sawah untuk mengawasi seluruh tahapan, mulai dari kajian teknis, transparansi anggaran, hingga keterlibatan masyarakat.

“Status tanah Padang Danau Tempirai belum diputuskan BPN. Jika dipaksakan, ini berpotensi memicu konflik agraria. Kajian teknis dan data peserta cetak sawah harus diumumkan secara terbuka agar publik tahu siapa yang diuntungkan dari program ini,” tegasnya.

BACA JUGA  *Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri & Yayasan Ulul Albab Tambun Bekasi Gelar Sosialisasi dan edukasi peran strategis pengajar dalam membangun generasi yang beriman, berilmu melawan paham Radikalisme

Data sementara menyebutkan program cetak sawah Tempirai Raya menelan dana miliaran rupiah dari  Kementerian Pertanian. Namun, hingga kini belum ada laporan terbuka mengenai rincian penggunaan anggaran maupun hasil kajian teknis.

Subianto juga menilai ketidaktransparanan ini bisa melanggar prinsip Good Governance.

“Hal inilah yang membuat bingung masyarakat Tempirai Raya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *