Drama Pencopotan Kepsek Seret Cak Arlan ke Meja Sanksi Mendagri

oleh -461 Dilihat

JAKARTA — Bramastanews.com, Wali Kota Prabumulih, Cak Arlan, menjadi sorotan nasional usai mencopot Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, tanpa prosedur yang jelas. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan kepada Mendagri Tito Karnavian agar menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Cak Arlan.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyatakan langkah itu merupakan sanksi administratif yang serius.

“Teguran tertulis adalah sanksi berat dan akan tercatat dalam karier seorang kepala daerah,” tegas Mahendra saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

BACA JUGA  Lapor Pak Presiden Prabowo, Pak Kapolri Listyo Sigit, dan Pak Kapoldasu Whisnu, 3 Tersangka Yang Telah Ditetapkan DPO Oleh Polsek Siabu Tak Kunjung Tertangkap

Mahendra menambahkan, Kemendagri akan terus memantau situasi di Prabumulih agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami akan ikuti terus perkembangan di sana,” katanya.

Sementara itu Walikota Prabumulih dalam konferensi pers, Wali Kota Prabumulih menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah.

“Saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan terkhususnya masyarakat Prabumulih. Saya mengakui kesalahan saya, atas kejadian ini, menjadi hikmah bagi saya,” kata Arlan dalam keterangannya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *