KABUPATEN BEKASI || Komitmen tinggi ditunjukkan oleh jajaran DPRD Kabupaten Bekasi dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara tepat sasaran. Usai merampungkan pembahasan Pra Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) beberapa minggu lalu, Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi kembali hadir aktif dalam agenda penting kelanjutan anggaran daerah.
Bertempat di gedung dewan, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi memimpin langsung rapat sinkronisasi hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait guna menyelaraskan program kerja pemerintah. selasa (15/09/2026).
Dalam jalannya rapat tersebut, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi tampak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh keseriusan. Kehadiran dan keaktifan beliau merupakan bentuk nyata pengawalan terhadap agenda-agenda kerja yang telah direncanakan sebelumnya demi kepentingan masyarakat luas.
Sinkronisasi ini sangat krusial agar arah kebijakan anggaran benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Melalui proses sinkronisasi ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya keras menjaga prinsip-prinsip penting dalam pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi:
* Efektivitas dan Efisiensi: Memastikan anggaran digunakan untuk program yang benar-benar berdampak besar bagi publik tanpa adanya pemborosan.
– Transparansi Proses perencanaan anggaran yang terbuka agar publik dapat memantau jalannya pembangunan.
* Penggunaan dana yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Rapat strategis ini juga menjadi momentum penting bagi legislatif dan eksekutif untuk mencermati kembali berbagai program prioritas yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2027.
Selain itu, forum ini juga melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran tahun 2026 agar adaptif terhadap dinamika serta perkembangan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Dengan sinergi yang kuat antara Komisi II DPRD dan perangkat daerah, diharapkan seluruh program pembangunan ke depan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi secara menyeluruh.












