Purwakarta || Bramastanews.com_Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang santer menjadi pembicaraan publik, kini sepertinya membuka babak baru, dengan dipanggilnya Kabag Ekonomi Setda Purwakarta, oleh pihak Kejaksaan Negeri, pada Kamis (30/5/2024) pagi.
Dilansir dari pemberitaan salah satu media online, pemanggilan Kabag Ekonomi Setda Purwakarta, disebut berkaitan dengan proses seleksi terbuka Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM, Gapura Tirta Rahayu Purwakarta.
Dimana saat itu Kabag Ekonomi, Tiktik Kartika Wulansari, bertindak sebagai Panitia Seleksinya.
Akankah yang bersangkutan diminta keterangannya terkait dasar ditetapkannya, Sartika Tirta Dewi, yang terpilih menjadi Direktur Keuangan, ataukah ada hal lain yang jadi sebab dirinya turut dipanggil pihak Kejari.
Menurut informasi yang diperoleh awak media, dalam tahapan seleksi sampai penilaian akhir, terdapat calon lain yang lebih baik di atasnya. Namun hasil keputusan akhirnya lebih memilih nama tersebut untuk dijadikan Direktur Administrasi dan Keuangan BUMD.
Banyaknya nama lain yang dipanggil Kejari Purwakarta dalam kasus gratifikasi, bahkan menurut keterangan dari Kasi Pidsus sudah 20 orang (5/5/2024), diduga berkaitan dengan pernyataan dari pihak Kejari beberapa waktu lalu, terkait adanya persekongkolan dalam dugaan tindak pidana gratifikasi di mobil mewah tersebut.
Dengan langkah yang sudah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta, berupa penyitaan terhadap barang bukti mobil Toyota Innova Hybrid bernopol T 1507 CA, publik tentu menanti tindaklanjut Kejari seperti apa, sebab seperti diketahui sampai dengan saat ini, Kejari Purwakarta belum juga buka kasus ini ke hadapan publik dengan dalih sedang dalam tahap pematangan terlebih dahulu agar semuanya tidak ada kekurangan.
Namun apapun yang disampaikan, penegakan hukum harus tetap dilaksanakan di Kabupaten Purwakarta yang dikenal Istimewa selama ini, sehingga diharapkan pihak Kejari dapat mengungkap kasus gratifikasi tersebut secara tuntas dan transparan.(red)