KABUPATEN BEKASI – Hj. Desi Kurniati Malik. SH (49) resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Kades) Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/7/2026). Langkah ini menjadikannya sebagai pendaftar pertama yang menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026 – 2034.
Meski sempat belum berhasil pada periode sebelumnya, tekad Hj. Desi untuk memajukan Desa Sukamulya tidak pernah surut. Semangat itu tampak jelas saat ratusan simpatisan dan pendukung mengiringi kedatangannya ke sekretariat panitia.
Raut haru dan bahagia tak bisa disembunyikan dari wajahnya saat melihat antusiasme warga yang setia mengawalnya. Dalam kesempatan tersebut, Hj. Desi menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada keluarga, tim sukses, serta para simpatisan.

“Terima kasih atas kesetiaan dan dukungan dari seluruh keluarga, tim, dan warga yang mengantar saya hingga proses pendaftaran hari ini,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Hj. Desi mengusung visi transparansi anggaran dana desa serta komitmen memberikan pelayanan publik yang aman dan nyaman. Tak hanya itu, ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai terobosan di era modern.
Salah satu gagasan yang disorotinya adalah penerapan sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS) Digital. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan periode sebelumnya, ia menilai sistem TPS Digital lebih cepat dan efisien.
Ia berharap panitia Pilkades dapat menerapkan sistem digital tersebut di wilayah-wilayah yang siap secara Sumber Daya Manusia (SDM) demi mempermudah dan mempercepat proses pemungutan suara.
Reporter : (Latif)











