Sponsor Tak Bertanggungjawab, Suami Pekerja Migran Asal Tangerang Buat Pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja
TANGERANG – Bramastanews.com_Merasa ditipu oknum sponsor yang sebelumnya rekrut istrinya untuk bekerja keluar negeri, Marjaya, suami seorang PMI (pekerja migran Indonesia) bernama Fitria asal Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang akhirnya datangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/7/2015).

Kedatangannya ke Disnaker tersebut dikatakannya sebagai langkah untuk meminta bantuan agar istrinya (Fitria) dapat segera dipulangkan.
Merespon pengaduan yang disampaikan Marjaya, staf bagian pelayanan Disnaker Kabupaten Tangerang menerangkan bila pihaknya akan lakukan langkah-langkah untuk merespon pengaduan yang telah disampaikan.
Lebih lanjut disampaikannya bila pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk tindak lanjut kedepan.
Diketahui sebelumnya, Fitria saat ini berada di kota Riyadh, Saudi Arabia bekerja di sektor non formal sebagai asisten rumah tangga.

Menurut keterangan Fitria, dirinya diberangkatkan ke Timur Tengah tanpa pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu, dirinya direkrut sponsor bernama Siti Robiyah, yang masih berdomisili di Kabupaten Tangerang.
Diduga Fitria menjadi korban oknum nakal sindikat perdagangan orang (TPPO) yang diberangkatkan secara non prosedural.
“Saya merasa ditipu, sebelum berangkat sponsor sampaikan kalau nanti setelah berada di negara penempatan, saya akan dapat jaminan kesehatan, bila sakit akan diobati.
“Tapi kenyataannya tidak seperti itu, makan saja dari makanan sisa majikan, sakit harus berobat dengan biaya sendiri. Gaji saya ditahan, kalaupun sakit saya tetep dipaksa untuk terus kerja. Belum lagi saya dipindah-pindah majikan,, kerjanya non stop, pokoknya yang saya alami sangat menyedihkan,” ujarnya kepada awak media melalui sambungan seluler.
Merespon yang terjadi terhadap istrinya itu, Marjaya berharap pihak Disnaker dapat membantu kepulangan istrinya.
Menurut keterangannya, dirinya sempat datangi Siti Robiyah dirumahnya untuk minta agar istrinya dipulangkan. Namun bukannya direspon baik, Marjaya mengaku malah dapatkan respon sangat buruk dari sang sponsor.

“Saya sudah datangi Bu Siti Robiyah ke rumahnya untuk minta pertanggungjawaban terkait keinginan istri saya yang memohon kepulangan. Tapi saat itu dia katakan istri saya tidak bisa dipulangkan, sebab sudah kontrak selama 2 tahun.
“Kalaupun maksa mau pulang, harus bayar denda puluhan juta rupiah. Saya juga heran kok ada bahasa kontrak 2 tahun yang disampaikan Bu Robiyah, padahal kan nggak ada kontrak kerjanya,” ungkap Marjaya.
Terpisah, saat dihubungi awak media melalui sambungan seluler, Siti Robiyah belum berikan respon atas konfirmasi yang disampaikan.
Akankah oknum sponsor tersebut bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya dengan memberangakatkan calon pekerja migran keluar negeri secara non prosedural.
(Red)











