PALI Rampungkan Musdes Khusus, 56 Desa Sudah Terima Dana Desa Tahap I

oleh -598 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi kabupaten pertama di Provinsi Sumatera Selatan yang telah merampungkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di seluruh desa, sebagai syarat utama pencairan Dana Desa tahap II tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE., M.Si., menegaskan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 56 desa telah menerima penyaluran Dana Desa tahap I.

“Sebanyak 56 desa sudah salur Dana Desa tahap I. Sisanya, 9 desa masih dalam proses pengumpulan dokumen persyaratan dari desa untuk diinput ke aplikasi OMSPAN dan diajukan ke KPPN Lahat untuk divalidasi penyaluran berikutnya,” jelas Edy Irwan, Sabtu (17/5/2025).

BACA JUGA  Merajut Kebersamaan dalam Keluarga Besar Al-Jailani Firdaus: Kisah Inspiratif dari Kampung Bojongsari

Edy juga menguraikan proporsi penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024. “Untuk proporsi kegiatan berdasarkan PMK 108, ketahanan pangan 20 persen, BLT paling besar 15 persen. Untuk Koperasi Merah Putih saat ini masih menunggu regulasi yang resmi terkait persentase pagunya,” tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pengalokasian Dana Desa untuk sektor lain seperti BUMDesa disesuaikan dengan kewenangan dan potensi desa masing-masing. “Untuk bencana darurat, Dana Desa difokuskan pada upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim,” imbuhnya.

BACA JUGA  Canangkan Pembangunan Masjid Lippo Cikarang, Dani Ramdan: Oase Spiritual di Tengah Kawasan Industri

Pencairan Dana Desa tahap II tahun ini juga harus mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/2025, yang menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu prasyarat.

“Musdes Khusus menjadi tahapan penting dalam menghasilkan dokumen pendirian atau komitmen pembentukan KDMP di tingkat desa, ” jelas Edy.

Ditambahkan Edy, dengan komitmen kuat dari seluruh stakeholder desa, Kabupaten PALI menunjukkan keseriusan dalam mempercepat penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa demi mendukung pembangunan berbasis masyarakat dan program nasional pemberdayaan ekonomi desa. (Bm/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *