Kades DPO Mafia Tanah di Karawang Akhirnya Diringkus Polisi

oleh -157 Dilihat
oleh

Kades DPO Mafia Tanah di Karawang Akhirnya Diringkus Polisi

BEKASI  //  Bramastanews.com_Kepala Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang, yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak Kepolisian Polres Karawang berhasil diciduk pada Rabu dinihari 19 Februari 2025 di Rest Area KM 19, Tol Jakarta-Cikampek.

BACA JUGA  Forum Komunikasi Anti Mafia Tanah (FORKAMAH) Bekasi Minta Mafia Tanah Diberantas

Informasi tersebut disampaikan Arkan Cikwan S.H, salah satu Kuasa Hukum Korban penipuan lahan seluas 103 hektar di Desa Tanjung Bungin, Desa Tanjung Mekar dan Desa Solokan di Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang.

“Setelah diintai di tempat persembunyiannya di daerah Banten, semalam DPO dari Polres Karawang berhasil menangkap DPO di Rest Area KM 19 Tol Jakarta Cikampek sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA  BPN Sultra bakal menggelar sidang perkara dugaan mafia tanah di Bau-Bau.

“Kades Enjun yang dikenal dengan sebutan lurah Jago dan Dukun sakti yang menjadi buronan (DPO) setelah kami laporkan ke Polres Karawang dan ditetapkan statusnya dalam daftar pencarian orang dengan nomor DPO/001//IV/2025,” ujar Arkan Cikwan pada Rabu (19/02/2025).

Menurut narasumber lain yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tersangka Kades Enjun dan kelompoknya (mafia tanah -red), sering meresahkan masyarakat dengan modus gadai dan jual beli yang ujungnya merugikan warga,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pasca Kadesnya jadi Tersangka dan DPO, Belum Ada Pengangkatan Pj Desa Tanjung Bungin

Arkan Cikwan sangat mengapresi positif kinerja Kepolisian atas tindakan cepat sehingga buronan mafia tanah di Karawang ini akhirnya dapat ditangkap.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Karawang dan Mabes Polri dalam menindak dan menangkap Buronan (DPO) Kades Tanjung Bungin Enjun Bin Kolasi yang sudah merugikan kliennya itu,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *