BBWS Citarum Klaim Pemindahan Alur Sungai di Kawasan Cikao Park Purwakarta Tanpa Persetujuan
PURWAKARTA – Bramastanews.com_Polemik pemindahan alur Sungai Citarum di Kawasan Cikao Park diketahui sempat jadi sorotan serta menarik perhatian publik dan beberapa kalangan termasuk masyarakat.
Beberapa media saat itu terpantau sempat mengangkat topik tersebut menjadi bahan pemberitaan yang cukup menarik perhatian masyarakat saat itu.

Dilansir dari berita online wartapolri.com yang terbit pada (28/8/2022) beberkan adanya aktivitas di sempadan Sungai (DAS) Cikao pada rentang waktu 18-28 Agustus 2022.
Seorang warga (narasumber) dalam isi berita itu disebutkan sempat pertanyakan aktivitas pengerukan material yang ada di sempadan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kawasan Cikao Park yang menurutnya dapat membahayakan lingkungan.
Dikutip dari purwakartapost.co.id, yang terbit (30/8/2022) dengan judul “Ketua Partai Purwakarta Menanggapi Soal Pengerukan Sungai Cikao”.
Dalam paparannya sebutkan adanya aktivitas pengerukan material di Kawasan Cikao Park sebagai bentuk eksploitasi lingkungan hidup di Daerah Aliran Sungai dan sempadan Sungai yang secara langsung atau tidak dapat mengakibatkan kerusakan serta membahayakan lingkungan.
Selanjutnya dalam pemberitaan infonas.id, yang terbit (30/8/2022) informasikan adanya aktivitas pengerukan dan pemindahan aliran Sungai di Kawasan Cikao. Bahkan dalam penjelasan lanjutannya disebutkan akibat pemindahan tersebut, lokasi pertanian warga terancam tergerus air banjir saat datangnya musim penghujan.
Sayangnya seiring berjalannya waktu, persoalan tersebut seolah sirna ditelan bumi, senyap tak lagi terdengar. Sementara aktivitas yang dilakukan di Sungai Citarum nampak berjalan seolah tanpa hambatan, sisakan suara-suara minor yang berasal dari masyarakat sekitar yang masih pertanyakan berpindahnya aliran sungai di Kawasan Cikao Park serta pengerukan material sungai oleh pihak kawasan.
Tanggapi pertanyaan yang disampaikan redaksi media Bramastanews.com, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi di Kawasan Cikao Park Purwakarta.
Dalam sebuah surat balasan permohonan konfirmasi tertulis yang disampaikan sebelumnya, terkait aktivitas di Kawasan Cikao Park serta dugaan berpindahnya alur Sungai Citarum, BBWS Citarum berikan tanggapan sebagai berikut.
“(1) Aktivitas pemindahan alur Sungai Citarum di wilayah Cikao Park tidak mendapatkan persetujuan dari BBWS, (2) Dalam kegiatan tersebut tidak ada kerjasama antara pengelola kawasan Cikao Park dengan BBWS, (3) Terkait dengan status lahan bahwa sungai dikuasai oleh negara dan merupakan kekayaan negara sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri PUPR Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.
Dalam penjelasan lanjutannya BBWS juga sampaikan tindak lanjut penertiban penggunaan/pengusahaan sumber daya air tanpa izin oleh PT Samudra Buana Texindo (Kawasan Cikao Park), BBWS juga klaim sudah memberikan teguran melalui surat terkait kegiatan pengusahaan dan penggunaan sumber daya air di Sungai Cikao Park.
Sampai berita dimuat belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Kawasan Cikao Park terkait klaim yang disampaikan pihak BBWS Citarum tersebut.
Awak media selanjutnya dihubungi seseorang berinisial RD yang mengaku perwakilan dari Cikao Park. Sayangnya saat ditanya perihal aktivitas di Sungai Citarum, RD terkesan enggan berikan tanggapan.
Lantas, apa tindakan yang akan diambil selanjutnya oleh pihak BBWS Citarum terkait pemindahan alur Sungai di Kawasan Cikao Park serta aktivitas pengerukan material sungai.
(Gun)











