Ketua DPRD Kabupaten Bekasi : Setelah Bangli Ditertibkan dan Sungai Dibersihkan Jangan Sampai Ada Oknum Mamanfaatkan Kembali

oleh -146 Dilihat

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi : Setelah Bangli Ditertibkan dan Sungai Dibersihkan Jangan Sampai Ada Oknum Mamanfaatkan Kembali

Kabupaten Bekasi – Bramastanews.com

Dalam mengantisipasi bencana banjir yang dialami setiap tahun oleh warga Kabupaten Bekasi,salah satu faktor utamanya adalah aliran sungai yang saat ini menyempit karena banyaknya bangunan liar yang berdiri di area sungai dan bantaran kali.

Pemeritah daerah Kabupaten Bekasi saat ini gencar melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan luar ( Bangli) terutama yang berada di bantaran kali.

Gerakan pertama pembongkaran bangli di sepanjang kali Gabus yang dimotori Gubernur Jawabarat Dedi Mulyadi sekitar ratusan bangunan liar dibongkar, berikutnya Pemkab Bekasi membongkar sebanyak 43 bangunan liar di bantaran kali CBL dan saat ini masih berlangsung pembongkaran bangli di Kalibaru Tambun Selatan,dan akan menyasar ke titik – titik lain yang sudah di tetapkan oleh Pemkab Bekasi.

BACA JUGA  Upaya Jaga Keamanan Dimalam Bulan Suci Ramadhan, Satsamapta Polres PALI Mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron mendukung langkah pemerintah Kabupaten Bekasi Dalam menertibkan bangunan liar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Namun menurut Ade bawa program penertiban bangunan liar dan pembersihan sungai harus berkelanjutan.

“Program pembersihan sungai dari bangunan liar perlu disertakan dengan pemanfaatan dan penataan, untuk keindahan dan menghibnari akan adanya bangunan liar kembali di bantaran sungai yang sudah dilakukan pembersihan, ujar Ade Sukron kepada Temporatur.com, Jumat, 18/04/2025.

Ade juga berharap kepada masyarakat untuk turut serta berpartisipasi mendukung program tersebut.

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pansus Bahas Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup

“Selain pemerintahan daerah, partisipasi masyarakat, pemerintahan desa dan swasta juga dapat turut serta bersama – sama untuk menciptakan lingkungan yang ramah, estetika dan tertata dengan baik.

“Jangan sampai kita sudah melakukan pembersihan dimana-mana, nanti kembali lagi dimanfaatkan oleh oknum – oknum, yang tidak hanya tinggal dibantaran sungai, tapi juga dijadikan lahan bisnis yang akhirnya aliran sungai kembal tersendat dan kumuh, pungkasnya.

(SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *