PALI – Bramastanews.com, Kegiatan rehabilitasi bangunan penunjang RS Pratama Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menimbulkan tanda tanya besar. Dalam papan informasi proyek, tertulis kegiatan ini berada di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Namun di lapangan, jenis pekerjaan yang dilaksanakan justru berkaitan erat dengan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), sehingga menimbulkan dugaan potensi ketidaksesuaian administrasi proyek.
Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp399.410.000, bersumber dari APBD PALI Tahun Anggaran 2025, dan dikerjakan oleh CV Dua Tiga Empat Group. Namun, hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan yang dilakukan didominasi pada pembangunan atau penggantian kubah (kuba) bangunan RS Pratama Tanah Abang diduga bukan rehabilitasi menyeluruh sebagaimana tertera dalam papan proyek.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI, Jeffran, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa proyek tersebut bukan tanggung jawab instansinya.
“Itu bukan paket pekerjaan Dinas Perkim, dindo. Kalau dilihat dari nomor kontraknya, itu pekerjaan Dinas PU,” ujar Jeffran singkat.
Sorotan tajam datang dari Aldi Taher, aktivis pemerhati pembangunan dan sosial di PALI, yang menyebut proyek ini tidak rasional dan terkesan pemborosan anggaran.
“Kalau yang direhab hanya kuba, kenapa tidak ditulis rehab kuba saja? Ini kan ditulisnya rehab bangunan penunjang. Di mana bangunan penunjangnya? Ini jelas membingungkan publik,” tegas Aldi, Senin (15/07).
Aldi menambahkan, bahwa anggaran rebab sebesar Rp.399.410.000, yang diduga hanya mengganti sebuah Kuba tersebut, kami nilai sangat besar sekali, dan juga dapat dikategorikan suatu pemborosan anggaran.
“Anggaran rehab yang nyaris mencapai 400 juta tersebut, jika dibangun sebuah rumah bakal mewah, dan jika dibelikan sebuah Kuba, maka bisa saja dapat 7 Kuba “Meminta serta mendesak, agar kegiatan rehab yang ada di RS Pratama dapat di evaluasi, serta dikaji lagi, karena ini pemborosan,” ungkap Aldi Taher (15/07).
Hingga berita ini diterbitkan pihak PPTK PUTR PALI memilih bungkam. (Bm/red)










