Kades Legoksari Darangdan Diringkus Polisi Usai Lakukan Penganiayaan?
PURWAKARTA // Bramastanews.com_Kepala Desa Legoksari kecamatan Darangdan dikabarkan diringkus satuan reserse kriminal Polres Purwakarta usai lakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Deni Ambar yang merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila Darangdan.
Dilansir dari halaman berita, BeritaInvestigasiNegara yang terbit pada 24/11/2024 dengan headline,
“Oknum Kades di Purwakarta Diringkus Polisi Setelah Lakukan Penganiayaan Bersama Puluhan Rekannya”
Dalam paparannya sebutkan bila Kades bernama Cecep Mulyana alias Hamim saat ini diringkus Unit Jatanras Reskrim Polres Purwakarta pada Minggu 24/11/2024.
Selanjutnya dijelaskan bila peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari adanya cek cok antara Kades dengan Deni yang terjadi disebuah Kafe di Darangdan bernama kafe Alvin pada akhir Oktober lalu.
Kades Legoksari disebutkan terlibat pertengkaran dengan salah satu anggota ormas Pemuda Pancasila selepas melaksanakan HUT Pemuda Pancasila diakhir Oktober 2024.
Dikatakan, dalam pertengkaran tersebut Hamim, Kades Legoksari lakukan pemukulan sebanyak dua kali terhadap Deni.
Mirisnya setelah kejadian tersebut, Hamim bersama anaknya dikatakan kembali datangi korban dengan puluhan rekannya dan langsung menyerang korban saat sedang berada di lingkungan Mesjid Endan Andansih Darangdan.
Atas kejadian itu saat ini Kades Legoksari dikabarkan sudah ditahan di Polres Purwakarta.
Hal itu dibenarkan salah satu anggota pengurus dari ormas Pemuda Pancasila saat dikonfirmasi awak media pada Minggu 24/11/2024,
“Ya benar Kades Legoksari, Hamim sudah ditahan di Unit 1 Jatanras Polres Purwakarta,” ungkapnya.
Sementara Sekcam Darangdan, Indra Wijaya saat dihubungi melalui nomor kontak selulernya perihal kabar penganiayaan yang dilakukan Kades Legoksari yang kini dikabarkan ditahan pihak Polres Purwakarta, seperti biasa tak berikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan alias bungkam.
Sumber: BeritaInvestigasiNegara.com, detikhukum.id
Editor: Gunawan