Pleno Terbuka DPSHP di Tingkat Desa Serentak di Konkep

oleh -74 Dilihat
Ilustrasi

Konawe Kepulauan – Tahapan demi tahapan telah di laksanakan oleh setiap penyelenggara baik di tingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dalam menyambut pesta rakyat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa bulan kedepan.

Setelah melewati tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep beberapa waktu lalu, kini KPU Konkep sedang dalam tahapan Pleno terbuka Data Pemuktahiran Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Sabtu 7 September 2024.

Kegiatan Pleno terbuka DPSHP tersebut di tingkat Desa yang di akomodir oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Konkep yang telah di mulai dari 5-7 September 2024 berdasarkan tahapan dari KPU Kabupaten Konkep.

BACA JUGA  Hipmawani Kecam Keras Kasus Pelecehan seksual oleh oknum Guru, Dispend Konkep jadi sorotan.

Komisioner divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Konkep, Alsad menjelaskan bahwa rapat pleno untuk tingkat PPS dimulai pada tanggal 5 September. Dari total 98 desa dan kelurahan di Kabupaten Konkep, secara serentak untuk melakukan rapat pleno DPSHP.

“Untuk Kabupaten Konkep, sesuai dengan jadwal yang di tentukan, baru hari ini secara serentak 98 Desa dan Kelurahan melakukan pleno bersama dengan PKD dan LO dari masing masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep,” Jelasnya.

Kata dia, setelah tahapan pleno di tingkat PPS, maka rapat pleno tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di jadwalkan berlangsung dari 9 hingga 11 September 2024.

BACA JUGA  BKD Konkep Sebut Enam Desa Terkendala Dalam Proses Pengajuan Pencairan ADD

“Pleno di tingkat PPK merupakan tindak lanjut dari pleno di tingkat desa atau PPS. Agenda pada pleno ini adalah untuk merekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan,” Terangnya

Tahapan pleno ini penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang telah diperbaiki dapat dipastikan keakuratannya sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah proses pleno di tingkat PPK, KPU Kabupaten Konkep akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Selanjutnya, setelah pleno di tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Konkep akan melaksanakan pleno di tingkat kabupaten untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap,” tambahnya

BACA JUGA  Penjelasan Kasi Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Anwar Badrudin Terkait Kerjasama Media

Proses ini merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilihan mendatang adalah akurat dan terkini. KPU Kabupaten Konkep berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berlangsung dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, diharapkan semua data pemilih dapat diselesaikan dengan baik sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *