Paripurna DPRD PALI, Fraksi Demokrat Sampaikan Catatan Penting

oleh -361 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Rapat Paripurna ke-10 dalam rangka mendengarkan pemandangan umum Fraksi fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (9/9/2024).

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dari anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Irwan, ST., dihadiri oleh Bupati PALI, Heri Amalindo dan Wakil Bupati PAL, Soemarjono serta 14 anggota DPRD, Kapolres PALI, Kajari PALI, Dandim 0404 Muara Enim, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten PALI, berlangsung diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat PALI.

BACA JUGA  Irwan dan Herman Resmi di Kukuhkan Jadi Ketua KNPI DPK Cikarang Pusat dan Bojong Mangu

H. Ubaidillah mewakili Fraksi Demokrat menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi bahan evaluasi yaitu peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kesiapsiagaan dalam menanggulangi bencana kebakaran dan pengadaan unit damkar di setiap kecamatan, penguatan modal usaha bagi pelaku UMKM.

“Peningkatan tenaga pendidik dan dokter yang kompeten untuk memperbaiki kualitas layanan di sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu agar setiap kecamatan di Kabupaten PALI mendapatkan minimal 1 unit pemadam kebakaran guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menanggulangi bencana kebakaran,” disampaikan H. Ubaidillah.

BACA JUGA  Carwinda : Program Botram Disdukcapil Kabupaten Bekasi Solusi Efektif san Efesien  dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

Fraksi Demokrat juga menginginkan peningkatan sektor UMKM melalui penguatan modal, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian lokal, serta mengusulkan pemberian hibah berupa kendaraan operasional kepada anggota KPU PALI, guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi KPU PALI dalam setiap kegiatan dan tahapan yang menjadi tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *