Proyek Jalan Dinas PUTR PALI Diduga Dibangun Untuk Akses Jalan Menuju Pondok Kebun Pribadi

oleh -321 Dilihat
Oplus_0

PALI – Bramastanews.com
Baru dua bulan rampung, proyek peningkatan Jalan Lingkar Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, sudah mengalami kerusakan parah.

Jalan yang menelan anggaran sekitar Rp 200 juta dari Dinas PUTR PALI melalui APBD 2025 yang dikerjakan CV AYU PRATAMA itu banyak mengalami tampak retak dan patah di beberapa titik.

Hasil pantauan awak media senin (15/9/2025) di lapangan menemukan kondisi jalan yang banyak mengalami retak dan patah itu ada indikasi bahwa Komposisi campuran semen, pasir, dan koral diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

BACA JUGA  Pengumuman Hasil Penilaian Uji Gagasan Tertulis/Penulisan Makalah dan Wawancara Serta Pengumuman Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Bekasi Tahun 2025

Lebih ironis lagi, jalan tersebut ternyata tidak mengarah ke pemukiman warga, melainkan berujung tepat di sebuah pondok kebun kelapa sawit yang diduga milik salah satu perangkat desa setempat.

Aktivis Pemerhati Pembangunan PALI, Aldi Taher, mengecam keras fenomena seperti ini.

“Pembangunan seharusnya mengutamakan asas manfaat bagi masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika benar ada dugaan penyimpangan dalam perencanaan maupun pengerjaan, aparat penegak hukum harus turun tangan mengusut tuntas,” tegasnya (15/9).

Aldi juga mengingatkan Dinas PUTR PALI agar lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar agar tidak membuang-buang uang rakyat.

BACA JUGA  Sebanyak 98 Anggota KPPS  Terdiri 14 TPS Resmi Dilantik PPS Sukadarma

Masyarakat berharap adanya transparansi perencanaan dan pengawasan ketat di setiap proyek infrastruktur menjadi kunci agar dana publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan hanya menjadi akses “jalan khusus” menuju kebun sawit pejabat desa.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Dinas PUTR PALI belum terkonfirmasi. (Bm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *