PALI – Sumatera Selatan||Bramastanews.com
Warga Desa Karang Agung tampak sumringah setelah menerima sertifikat tanah gratis.
BPN Kabupaten PALI bersama pemerintah Desa Karang Agung membagikan secara langsung sertifikat tanah kepada masyarakat di Kantor Desa Karang Agung Kecamatan Abab, Rabu (31/7/2024).
Program sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga, sekaligus mendukung kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Kepala Desa Karang Agung Ali Wardana melalui Kadus Suharto menjelaskan bahwa sebanyak 327 sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat dari total 357 sertifikat yang diusulkan.
Salah satu warga Desa Karang Agung Rismanto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah khususnya Pemerintah Desa Karang Agung yang telah membantu kami masyarakat dalam pelayanan dan kemudahan bisa mendapatkan sertifikat tanah.
“Ini adalah langkah besar bagi kami di Desa Karang Agung. Sertifikat tanah ini bukan hanya secarik kertas, tetapi simbol keamanan dan harapan bagi masa depan yang lebih baik,” ungkap Rismanto dengan penuh semangat.
Program sertifikasi tanah ini diharapkan dapat terus berlanjut, menjangkau lebih banyak warga di berbagai desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.(Red/Im)