Adanya Laporan Dugaan Lubang Mata Bor Siesmik Dangkal, Wabup PALI Perintahkan Asisten 2 Tongkrongi Proses Recording 

oleh -371 Dilihat

PALI – Sumatera Selatan||Bramastanews.com

Dugaan kurang profesionalnya PT Daqing Citra PTS yang mengerjakan survei siesmik 3D Idaman di wilayah Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan sampai ke Wakil Bupati PALI Provinsi Sumatera Selatan H Soemarjono.

Wabup PALI memerintahkan kepada Asisten 2 untuk tongkrongi proses recording atau peledakan dinamit pada lubang mata bor untuk mengetahui apakah pekerjaan pencarian sumber minyak bumi sesuai SOP atau tidak.

Pasalnya, banyak warga menduga bahwa lubang mata bor dangkal mengakibatkan adanya beberapa bekas ledakan menyembur keatas serta kerusakan pada bangunan rumah warga.

BACA JUGA  Satuan Samapta Polres PALI, Gelar Kegiatan Patroli Perintis Presisi, Upaya Menjaga Keamanan Dan Kondusifitas

“Saya mendapat laporan bahwa proses recording diduga lubangnya dangkal. Untuk kedepan saya ajak pihak Pertamina selaku pemberi pekerjaan ikut pada proses recording,” titah Wabup.

Ditambahkan Wabup bahwa unsur pemerintahan juga harus turut menyaksikan proses recording supaya mengetahui apakah PT Daqing profesional atau asal-asalan.

“Saya perintahkan kepada Asisten 2 untuk menyurati PT Daqing agar saat recording melibatkan Pertamina  unsur pemerintahan bahkan pemilik lahan,” tandasnya.

Hal itu dilakukan agar semua proses survei siesmik 3D Idaman berjalan lancar serta tidak ada permasalahan di lapangan.

BACA JUGA  Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) Pertanyakan Kinerja Ketua BPD Sumberjaya dalam Audensi di DPMD Kabupaten Bekasi

“Kalau seluruhnya dilibatkan saat recording, maka semua akan tahu hasil pekerjaan PT Daqing,” sebutnya.

Untuk permasalahan lain yang dikeluhkan masyarakat yang terdampak, Wabup meminta PT Daqing menyelesaikannya.

“Jelaskan kepada masyarakat apa yang menurutnya kurang jelas. Serta apabila kerugian dialami akibat kegiatan siesmik, maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bakrin SH menyatakan bahwa pihaknya segera memanggil pihak PT Daqing terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas survei siesmik 3D Idaman.

BACA JUGA  Kasus DBHP, Bupati dan Pejabat Penting di Purwakarta Berpotensi Dilaporkan, Ketua KMP: Ada Pelanggaran UU 33/2004

“Kita akan panggil dalam waktu dekat ini supaya permasalahan di lapangan bisa diselesaikan dan aktivitas pekerjaan survei siesmik 3D Idaman berjalan lancar serta masyarakat tidak dirugikan,” ucapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *