Proses Seleksi Badan Adhoc PPS Kab. Bekasi Dipastikan Sesuai Aturan

oleh -104 Dilihat

 

Bekasi – Bramastanews.com

Terkait proses seleksi badan ad hocc PPS, ketua KPUD kabupaten Bekasi Kami memastikan bahwa proses seleksi badan ad hoc PPS sudah sesuai dengan prosedur dan aturan perundang undangan tentang pembentukan badan Adhoc PPS se Kab. Bekasi, mulai dari pemberkasan administrasi, Test CAT yang di nilai langsung oleh KPu RI melalui media aflikasi Siakba sudah sesuai dengan aturan yang ada,ujar Ali Rido kepada media,(Senin, 27/05).

Lanjutnya, “proses terakhir yaitu Test wawancara yang sudah dilakukan berjalan dengan baik oleh rekan rekan PPK se kabupaten Bekasi yang sudah sesuai dengan aturan perundang undangan dan pedoman Tekhnis pembentukan badan ad hoc PPS, kata Ali Rido

BACA JUGA  Budiyanto Calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat Desak Gubernur Untuk Lobi Tingkat Tinggi Pemekaran 15 CPDOB di Jawa Barat

“Untuk itu kami KPU kabupaten Bekasi,kita pastikan tidak ada intervensi atau titpian apapun dari KPU kabupaten Bekasi kepada rekan -rekan PPK,untuk membentuk badan ad hoc PPS, tegasnya.

“Kami berharap proses ini bisa diterima oleh semua pihak yang berkepentingan, pungkasnya. ***

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *