Penentuan Titik Kordinat Tapal Batas Pemekaran Desa Raman Mulya & Desa Prambatan Sebagai Desa Induk

oleh -1401 Dilihat
oplus_1024

Pembentukan Daerah otonom yang memiliki otonomi luas dan utuh memang diperuntukkan guna menciptakan pemerintahan daerah yang lebih mampu mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal dalam skala yang lebih luas,

Tepat hari ini Telah di selengarkan kegiatan Penentuan Titik kordinat tapal batas Pemekaran desa Persiapan Raman Mulya dan desa Prambatan Sebagai Desa Induk Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI, Kamis 9/5/2024

Adapun Turut Hadir dalam kegiatan tersebut,Kepala Desa Prambatan Armansol, TOPDAM Kodam II Sriwijaya Hengky, Camat abab yang diwakili A.Mulkan, Ketua BPD Bersama Anggota, Serta beberpa perangkat desa dan tokoh masyarakat,

Pada giat tersebuat A.Mulkan, Yang mewakili Camat Abab menyampaikan, Permohonan maaf dari bapak Camat yang mana pada hari ini beliau tidak bisa hadir di karenakan ada urusan yang sangat penting, Ucap A.Mulkan

BACA JUGA  Diduga Kebijakan Kasubag Humas DPRD Kabupaten Bogor Alokasikan Anggaran Media "Melalui Pendekatan Bukan Pendataan"

“Terkait hal ini dengan adanya pemekaran di kecamatan Abab, Tentu Kami sangat mendukung sekali dengan adanya pemekaran ini karena secara tidak langsung itu mempermuda urusan-urusan yang sulit menjadi mudah, jelasnya

Kemudian Lanjut A. Mulkan salah satu Contoh “Dulu kita kabupaten nya Muara Enim itu sangat jauh tuk menyelesaikan urusan, Sekarang menjadi PALI sudah dekat, Hingga muda kita jangkau, Begitu juga dengan Desa seumpama pemekaran jadi urusan itu jadinya terbagi yang tadinya rumit menjadi tidak rumit, dan tentu harapan kami dari kecamatan Abab Dengan jadinya pemekaran Desa Raman Mulya dan Desa Prambatan induk menjadi suatu desa yang Definitif kedepannya, red

Dalam kesempatan tersebut Armansol, selaku  kepala desa setempat menyampaikan.”Hari ini  tujuan kita musyawarah untuk menetapkan tapal batas dan titik kordinat, Antara Desa Persiapan (Raman Mulia) dengan Desa Induk, Untuk persyaratan pemekaran desa dan mudah-mudahan dengan hasil kerjasama kita hari ini bisa cepat Terlaksan, Yang perlu saya garis bawahi, Kita patut bersyukur dengan adanya kesempatan Desa Prambatan untuk mekar, Terang kades

BACA JUGA  Resmi di umumkan KPU, Begini Persyaratan Cabup dan Cawabup Konkep.

Kegiatan menarik dalam proses pemekaran Desa, Karena itu hal yang tidak mudah dan Membutuhkan waktu yang sangat panjang, Dengan Seiring berjalan nya waktu, Alhamdulillah Desa Prambatan bertransformasi menjadi desa induk, dari Desa Raman Mulya,

“Harapan saya sebagai Pemerintah Desa, Agar kita semua tidak perlu ego dalam penetapan perbatasan, Yang terpenting desa kita (Prambatan) sudah Mekar dan mohon bantuan serta kerja samanya, Agar proses pemekaran Desa Prambatan bisa berjalan lancar, Sehingga nanti jika sudah jadi, Tentu Pelayanan masyarakat dan pembangunan bisa lebih merata,dan menjadi suatu desa yang terus berkembang, Harap kades

BACA JUGA  H. Erwin Berharap, Organisasi FWJ Indonesia, Bisa Kebermanfaatan buat Masyarakat kota Bandung Dan Jawa Barat

Liputan. AD

Editor. IM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *