Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan Akulaku Paylater. Layanan pembiayaan yang memudahkan kita berbelanja dengan “buy now, pay later” ini semakin populer di Indonesia. Tapi, ada satu pertanyaan penting yang sering muncul: apakah Akulaku Paylater sudah berizin dan diawasi oleh OJK? Yuk, kita kupas tuntas!
Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan regulator sektor jasa keuangan di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi semua lembaga keuangan, termasuk layanan pembiayaan digital seperti Akulaku Paylater. Tujuannya adalah untuk memastikan semua lembaga tersebut mematuhi regulasi dan melindungi konsumen.
Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi OJK
Kabar baik buat kamu yang sering pakai Akulaku Paylater! Ternyata, Akulaku Paylater sudah sejak lama berizin dan diawasi oleh OJK, lho. Tepatnya, izin usaha diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-436/NB.11/2018 pada tanggal 18 April 2018.
Mengapa Ini Penting?
Dengan berizin dan diawasi oleh OJK, Akulaku Paylater harus mematuhi standar yang ketat dalam kegiatan operasionalnya. Jadi, kamu bisa merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan ini karena ada jaminan bahwa semua transaksi diawasi untuk melindungi konsumen.
Akulaku Paylater: Layanan untuk Berbagai Kebutuhan
Sekarang, Akulaku Paylater sudah bisa digunakan di ribuan merchant online dan offline. Bayangkan, kamu bisa belanja di e-commerce favorit seperti Blibli, Agoda, Lazada, Erafone, Eraspace, Mitra10, Alfamart, Lotte Mart, Ibox, dan masih banyak lagi. Transaksi kamu bisa diubah jadi cicilan sampai dengan 12 bulan. Sangat praktis bukan?
Limit Hingga Rp 25 Juta
Akulaku Paylater juga menawarkan limit pembiayaan yang cukup besar, yaitu sampai dengan Rp 25 juta! Ini pastinya memudahkan kamu untuk membeli barang impian tanpa harus langsung bayar penuh.
Akses Mudah dan Aman
Yang paling penting, Akulaku Paylater memberikan akses yang mudah dan aman untuk semua penggunanya. Dengan solusi pembiayaan berbasis digital ini, kamu bisa bertransaksi di berbagai platform dengan lebih fleksibel.
Jangan ragu untuk memakai layanan Akulaku Paylater. Selain praktis, layanan ini juga sudah
terjamin aman karena diawasi langsung oleh OJK serta telah memiliki tim bantuan pelanggan yang tersedia selama 24 jam via Call Center 1500920 atau melalui fitur live chat di aplikasi saat kamu membutuhkan bantuan.
Selamat mencoba!
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES