PALI _ BramastaNews.Com Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan rutin KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan fokus patroli mobile dan stasioner di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 19 April 2024 sekira pukul 19.00 WIB.
Dalam upaya menciptakan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah pandemi, petugas memberikan himbauan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Personil Polsek Tanah Abang tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga aktif dalam pengaturan lalu lintas di jalan lintas desa Suka Raja dan desa Modong.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya pelanggaran.
Hasil dari kegiatan KRYD kali ini. Sebanyak 19 razia (R2) berhasil dilakukan, dengan 3 razia (R4) menghasilkan temuan yang signifikan. Selain itu, sebanyak 21 kali teguran diberikan kepada pelanggar.
“Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanah Abang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mematuhi himbauan dan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, SH., MH.
Dengan kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya. Ad/red