Mengungkap Dugaan Gratifikasi: LSM LIAR dan Ormas GIBAS Laporkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

oleh -135 Dilihat

 

Bekasi – Bramastanews.com 

Sejumlah elemen masyarakat akan melaporkan dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi gratifikasi. Hal ini tertuang dalam laporan yang diserahkan oleh Sekretaris Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kabupaten Bekasi Mandalesta di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi.

Mandalesta mengungkapkan bahwa jika laporan mengenai dugaan kasus suap tersebut tidak ditindaklanjuti atau ditangani dengan lambat oleh pihak Kejari Cikarang, maka GIBAS dan LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. “Hari ini kami (GIBAS) bersama LSM LIAR melaporkan dua anggota dewan dan berkas laporannya telah diterima. Kami mempercayakan Kejari Cikarang untuk menangani masalah ini dengan baik. Jika tidak, langkah selanjutnya adalah melaporkannya ke KPK,” ujar Mandalesta di Cikarang, Senin (07/08/2023).

BACA JUGA  Masih Belum Terapkan E Katalog, Diskominfo Kabupaten Bogor Diduga Kangkangi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021

Menanggapi laporan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan kasus korupsi gratifikasi yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, seperti dikutip dari Triberita.com

Di lokasi yang berbeda, salah satu pengamat kebijakan publik Kabupaten Bekasi Gunawan, memberikan dukungannya kepada LSM LIAR dan Ormas GIBAS Kabupaten Bekasi yang melaporkan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh dua anggota DPRD. “Terkait dengan laporan pengaduan dugaan gratifikasi oleh LSM LIAR dan Ormas GIBAS terhadap dua oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya sebagai masyarakat dan Ketua Umum LSM Sniper dengan tegas mendukung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas demi efek jera. Saya juga akan terus mengawal penanganan kasus ini,” tegasnya pada Rabu (08/07/2023).

BACA JUGA  LQ Indonesia Lawfirm Meminta UOB KH Tidak Cuci Tangan Tangan dan Bisa Bertanggung Jawab Atas Raibnya Uang Nasabah

“Saya sangat mengapresiasi LSM LIAR dan Ormas GIBAS atas langkah yang mereka ambil dengan melaporkan dua anggota DPRD ke Kejaksaan. Langkah tersebut patut diapresiasi,” tambahnya.

:Harapannya adalah agar penanganan kasus ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, sehingga tuntas dan memberikan efek jera bagi anggota dprd yang diduga terlibat dalam kasus ini. Selain itu, masyarakat juga berharap agar penanganan kasus ini terus diawasi dan dilakukan dengan transparansi serta profesionalitas yang tinggi, tukas Gunawan
yang juga sebagai ketua umum LSM Sniper Indonesia.

BACA JUGA  PWI Jabar Bidik Hattrick Juara Umum Porwanas XIII demi Permanenkan Piala Presiden

Ditempat terpisah Hadi Santoso salah satu warga masyarakat dari Sukatani juga mengamini dan menyatakan dukungannya kepada element masyarakat yang melaporkan dugaan gratifikasi tersebut.

“Saya pribadi sebagai masyarakat kabupaten Bekasi. juga mendukung dan memberi apresiasi yang tinggi, serta rasa hormat kepada rekan -rekan yang sudah melaporkan kasus tersebut, ujarnya.

“Dan sudah barang tentu, saya juga sepenuhnya mendukung pihak Kejaksaan Negri Cikarang untuk segera memproses laporan tersebut, dan segera saja lakukan tindakan hukum seperlunya secara posedur dan profesional, tandasnya. (**)