Aceh Timur/Bramastanews.com- Pemerintah Desa Matang Rayeuk Kecamatan Simpang Ulim diduga telah melakukan tindakan yang sangat merugikan aparatur desa setempat, pasalnya, kepala desa telah melakukan pemberhentian sepihak kepada 6 aparatur Desa. Selengkapnya