Pergantian Pj Kades Sukadanau Sarat Kepentingan, Tuai Protes Warga
Bekasi // Bramastanews_Munculnya surat pemberhentian Penjabat (Pj) Kepala Desa menuai protes warga Desa Sukadanau, sebab dianggap tidak adil serta cacat prosedur.
Sehingga warga mengajukan keberatan kepada Bupati Bekasi dan Camat Cikarang Barat (06/10/2025).
Pergantian kursi (Pj) Penjabat Kepala Desa Sukadanau di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memicu kekecewaan warga Sukadanau, hal tersebut diungkapkan oleh salh satu warga Sukdanau yang biasa dipanggil Ole.
Menurutnya, Ali Sadikin selaku (Pj) Kepala Desa Sukadanau selama memimpin tidak pernah melakukan kesalahan, malah dirinya seringkali turun ke warga, bahkan ia sering melakukan kegiatan yang bersifat sosial dan keagamaan, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga,” cetusnya.
Sikapi hal tersebut, warga sampaikan akan lakukan protes dan penolakan proses pergantian Pj Kades setempat yang akan dilaksanakan pada tanggal 07 Oktober 2025.
“Dengan munculnya surat pemberhentian Ali Sadikin, S.Pd.I,M.Si selaku Penjabat Kepala Desa Sukadanau, kami berharap Bupati Bekasi menarik kembali surat keputusan tersebut.
“Agar bisa ditelaah kembali, alasannya apa sehingga munculnya surat keputusan Bupati Bekasi memberhentikan (Pj) Kepala Desa Sukadanau,” ujar seorang warga.
Warga berharap Bupati Bekasi membatalkan rencana kegiatan pergantian Pj Kepala Desa Sukadanau.
Warga juga sampaikan keinginannya, agar Ali Sadikin menjabat sampai tuntas, sampai tiba pelaksanaan pencalonan Pilkades serentak,” pungkas warga
(red)











