Aksi Premanisme Oknum Debt Collector di Laporkan ke Polres Metro Bekasi

oleh -804 Dilihat
oleh

Aksi Premanisme Oknum Debt Collector di Laporkan ke Polres Metro Bekasi

Bekasi // Bramastanews.com_Herman Susanto, warga Kampung Pasirkonci, RT.018 RW. 006 Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, menjadi korban dugaan tindak kekerasan oleh oknum debt collector saat hendak menjemput istrinya di RS Sentra Medika pada Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA  Warga Resah, Aksi Premanisme Oknum Debt Collector Terjadi Lagi, Polisi Didesak Segera Bertindak

Dalam upaya mencari keadilan, Herman didampingi oleh organisasi masyarakat XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi untuk membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi dengan nomor STTLAPDUAN/552/X/2025/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ.

Ahmad Bukhori, Sekretaris XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi, membenarkan bahwa pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada korban.

“Korban menerangkan bahwa pada awalnya tanggal 2 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, ia hendak menjemput istrinya di RS Sentra Medika. Namun, saat tiba di area parkir, ia dicegat oleh orang tak dikenal,” ujar Ahmad, Sabtu (4/10/2025).

BACA JUGA  Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector

Menurut penuturan Herman, orang tersebut meminta kunci mobil yang ia gunakan. Saat ditanya asal-usulnya, pelaku mengaku berasal dari pihak leasing.

“Korban turun dari mobil, lalu tiga orang memaksa mengambil kunci dan menjepit leher korban,” tambah Ahmad.

Tak hanya itu, handphone korban juga dirampas, dan ia dipaksa masuk ke mobil yang sebelumnya ia kendarai. Korban kemudian diturunkan secara paksa di depan McDonald’s Jababeka.

Setelah kejadian tersebut, Herman kembali ke RS Sentra Medika untuk meminta rekaman CCTV sebagai bukti.

Korban berhasil mencatat dua nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku, yakni B 1303 FIH dan B 1779 QU.

BACA JUGA  Dengan Bermodalkan SK Fidusia Debt Collektor Berhasil Bawa Uang 10 Juta Rupiah,Ini Kata si Korban

Dengan bukti tersebut, Herman bersama XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku,” tegas Ahmad Bukhori.

(red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *