KABUPATEN BEKASI || Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadarma resmi membuka tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa mulai tanggal 28 Juli hingga 6 Agustus 2026. Jadwal tersebut sesuai dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Ketua Panitia Pilkades Sukadarma, Ickbal Hofifi Bairuroh, menyampaikan bahwa Hadi Ru’yat Soleh menjadi bakal calon (balon) Kepala Desa pertama yang mendatangi panitia untuk melakukan pendaftaran sekaligus menyerahkan berkas persyaratan secara resmi.
Ikbal memprediksi jumlah pendaftar di Desa Sukadarma berpotensi melebihi lima orang. Jika hal tersebut terjadi, panitia akan menjalankan tahapan tes seleksi tambahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sudah ada beberapa bakal calon kades yang mengonfirmasi jadwal pendaftaran mereka. Kami memang mengarahkan agar waktu pendaftaran diatur sedemikian rupa supaya tidak bentrok antar balon kades,” ujar Ikbal.
Lebih lanjut, disampaikan juga oleh Kholil Mawardi selaku wakil Ketua Panitia, berharap seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa ini dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif hingga terpilihnya Kepala Desa Sukadarma yang terpilih.
Panitia juga menegaskan dan mengimbau seluruh perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadarma untuk menjaga netralitas. Pemdes dilarang keras terlibat sebagai tim sukses, melakukan kampanye, maupun berpihak kepada salah satu bakal calon.
“Perangkat desa sudah diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku untuk wajib bersikap netral,” tegasnya.
Reporter : (Latif)











