,

Klaim Sepihak “Fadliana Fadlan” Picu Polemik di Cluster Florence Kota Wisata, Aparat Diminta Bertindak

oleh -58 Dilihat
oleh

Klaim Sepihak “Fadliana Fadlan” Picu Polemik di Cluster Florence Kota Wisata, Aparat Diminta Bertindak

Kabupaten Bogor // Bramastanews_Sebuah rumah di Perumahan Cluster Florence, yang berlokasi di Jalan Kota Wisata Blok H1/19 RT 001/024, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah dipasangi spanduk bertuliskan: “Bahwa Tanah dan Bangunan ini milik Fadliana Fadlan.”

Pemasangan spanduk tersebut diduga sebagai bentuk klaim sepihak atas objek yang hingga kini masih berstatus sengketa dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

BACA JUGA  Kejari Kabupaten Bekasi Eksekusi Denda Perusakan Lingkungan Hidup PT Gunung Garuda
BACA JUGA  BPN Purwakarta Terbitkan Sertifikat, Picu Sengketa Lahan di Desa Margaluyu Kiarapedes

Tindakan tersebut dinilai berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum sebab dilakukan tanpa dasar putusan resmi dari lembaga peradilan.

Tidak hanya itu, di lokasi yang sama juga terjadi dugaan tindak pidana pembobolan pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 15.26 WIB.

Berdasarkan keterangan dalam laporan resmi, pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga masuk ke area rumah dengan cara memanjat pagar, merusak tralis besi, serta mencongkel pintu samping sebelum akhirnya masuk ke dalam bangunan.

BACA JUGA  Gadai Tanah Berujung Sengketa di Desa Margaluyu Kiarapedes, Keluarga Ahli Waris sebut Ada Pemalsuan Tandatangan
BACA JUGA  Kemenag Kabupaten Bogor & Pusat dimohon untuk tidak Meloloskan Pengajuan Kepsek Baru Yayasan Nurul Falah dikarenakan dalam Proses Sengketa*

Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi dan diterima oleh petugas SPKT dengan nomor laporan LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Bogor, Polda Jawa Barat.

Saat ini, penyidik dari Polres Bogor masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta menelusuri keterkaitan antara pemasangan spanduk klaim kepemilikan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Perkara Sengketa Tanah Perumahan Jokowi Villa Kencana Cikarang Makin Memanas
BACA JUGA  BPN Kabupaten Bekasi Di Duga Nekat Proses Sertifikat PTSL Tanah Yang Sedang Bersengketa

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena selain menyangkut sengketa kepemilikan, juga telah mengarah pada dugaan tindakan kriminal yang merugikan korban.

Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas guna menjamin kepastian hukum serta melindungi hak-hak pihak yang sah.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *