Pemkab Bogor Bersama DPRD Gelar Rapat Paripurna Dorong Perda Masyarakat Adat

oleh -122 Dilihat

CIBINONG,BramastaNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis yang menandai penguatan arah pembangunan daerah, mulai dari penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 hingga usul prakarsa DPRD Kabupaten Bogor tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (6/5). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD. Bupati Bogor, Rudy Susmanto hadir bersama Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade. Turut hadir Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, dan jajaran Pemkab Bogor.

BACA JUGA  Tambang Batu Diduga Ilegal Gunung Sembung Telan Dua Korban Jiwa, Ada Royalti 200 Ribu Per Ritasi Masuk Kantong Siapa? 

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah usulan prakarsa DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua tahun 2025-2026 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2025-2026.

“Seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, rekomendasi tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dan mencakup berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan sumber daya manusia.

BACA JUGA  Suryani Ketua Tim Nyumarno Kerja Menghadiri Acara Tasyakuran Di Perum GCC

Rudy juga mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mengusulkan Perda terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ia menilai, keragaman budaya di Kabupaten Bogor merupakan potensi besar yang harus dijaga dan dikembangkan.

“Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam dengan akulturasi budaya yang kuat. Ini menjadi kekayaan yang harus kita rawat bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk masyarakat.

“Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” tegasnya.

BACA JUGA  Ketua Panwaslu Kecamatan Darangdan Bolehkan Caleg Bagi-Bagi Sembako dan Uang Asal Jangan Lebih Dari 100 Ribu ??

Rapat paripurna tersebut juga menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026, sebagai bagian dari siklus kerja legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *