Bupati Bogor Rudy Susmanto Tambah 316 Titik PJU Di Jalur Bomang Perkuat Keselamatan

oleh -111 Dilihat

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tambah 316 Titik PJU Di Jalur Bomang Perkuat Keselamatan

 

 

Cibinong,BramastaNews.com- Dibawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melakukan pemasangan 316 titik penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Raya Bomang yang melintasi Kecamatan Kemang, Tajurhalang, dan Kecamatan Bojonggede.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan penambahan PJU ini bukan semata untuk mencegah tindakan kriminal atau kecelakaan akibat minimnya penerangan, tetapi juga sebagai bagian dari lanjutan pembangunan Jalan Bomang yang saat ini sedang dikerjakan.

BACA JUGA  Polsek Patumbak Amankan 'AS' Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sadis!!

“Dengan hadirnya penerangan baru, kami berharap jalur Bomang menjadi lebih aman dan nyaman, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menambahkan bahwa dari total 316 titik PJU, saat ini sudah terpasang 63 titik, yang membentang dari rel kereta Bojonggede hingga Jalan Raya Parung.

“Target kami adalah selesai memasang seluruh 316 titik agar penerangan jalan di jalur ini lebih optimal,” jelasnya.

Kehadiran PJU ini mendapat apresiasi langsung dari warga setempat. Rahmat, salah satu warga Bomang, mengaku sangat terbantu dengan pemasangan lampu penerangan baru.

BACA JUGA  Ketum PWRI Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer dan ASN

“Saya sehari-hari pergi ke pasar Bojonggede melewati jalur ini. Lampu penerangan sangat membantu, dan saya berharap jalur lain yang belum ada penerangan juga segera mendapat perhatian Bapak Bupati. Semangat terus Bapak Bupati,” tuturnya.

Dengan tambahan PJU ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *