PALI – Bramastamews.com, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati PALI yang mewajibkan setiap perusahaan menyalurkan 2 persen dari keuntungan bersihnya untuk program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Firdaus, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dalam memastikan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD sepenuhnya mendukung kebijakan Bupati. Sudah saatnya perusahaan menjalankan tanggung jawab sosialnya secara nyata, transparan, dan sesuai dengan aturan. Jangan hanya datang untuk mengambil untung di Bumi Serepat Serasan,” tegas politisi Partai Demokrat itu, Rabu (15/10/2025).
Ia menilai, dengan pengalokasian dana CSR sebesar 2 persen dari keuntungan perusahaan, banyak persoalan sosial dan lingkungan dapat terbantu.
“Dana CSR tersebut dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, termasuk UMKM,” kata Firdaus.
Firdaus juga memberikan apresiasi atas pembentukan Forum CSR PALI yang digagas oleh Bupati Asgianto. Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk mensinergikan program CSR agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“Forum ini penting agar CSR tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan perusahaan, manfaatnya akan lebih terasa bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan tanggung jawab sosial mereka.
“Sekali lagi saya tegaskan, CSR itu kewajiban moral dan regulatif. PALI bukan hanya tempat mencari keuntungan, tapi juga tempat untuk membangun masa depan bersama,” pungkasnya. (Bm/red)











