,

BPK Ungkap Realisasi Belanja BBM di DLH Purwakarta Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan, Siapa Bermain dan Diuntungkan

oleh -505 Dilihat
oleh

BPK Ungkap Realisasi Belanja BBM di DLH Purwakarta Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan, Siapa Bermain dan Diuntungkan

Purwakarta // Bramastanews.com_Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta tuai kejanggalan.

Pasalnya dalam hasil laporan pemeriksaannya, BPK menemukan realisasi belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp.303.786.000.

BACA JUGA  Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Diminta Tertibkan Penggunaan Limbah Batubara di Duga Ilegal di Wilayah Plered

Pengadaan bahan bakar minyak (BBM) tersebut diketahui dilakukan antara DLH Purwakarta dengan SPBU Nomor 34.41118 untuk periode Januari sampai Juni 2025, dan SPBU Nomor 34.41126 untuk periode Juli sampai dengan Desember 2025.

Sayangnya, belanja BBM DLH Purwakarta senilai Rp303 juta yang dilakukan pada periode Januari sampai dengan Juni 2025 tersebut dinyatakan tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang diketahui berupa kupon dan struk pembelian BBM.

Bukan hanya itu, pembelian bio solar sebesar Rp1.205.725.884 dinyatakan tidak sesuai senyatanya. LHP BPK tersebut juga bongkar adanya praktik-praktik nakal yang terjadi antara pihak SPBU dengan pengemudi kendaraan pengangkut sampah.

BACA JUGA  TPA Tanpa AMDAL Ilegal, Pemda Purwakarta harus Bertanggungjawab..!!

Isu adanya permainan saat pengisian bahan bakar antara pengemudi kendaraan pengangkut sampah dengan pihak SPBU telah lama berhembus.

Hal itu seperti yang sempat disampaikan seorang narasumber kepada awak media sebelumnya.

Tak heran bila ternyata praktik-praktik tersebut akhirnya terbongkar, kupon yang seharusnya dijadikan sebagai alat pengisian BBM ternyata dalam praktiknya dikatakan ditukar dengan uang melalui petugas SPBU. Dimana dari setiap penukaran tersebut petugas SPBU dikatakan mendapatkan bagian uang hasil penukaran.

Munculnya beragam persoalan di Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta tuai sorotan tajam, pasalnya persoalan lainnya yang tak kalah menohok juga diketahui muncul ke permukaan baru-baru ini.

BACA JUGA  Parah..!! TPA Cikolotok Purwakarta Jadi Tempat Buang Limbah, B3? 

Pengelolaan TPA Cikolotok yang sempat diterpa isu persoalan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) serta persoalan lainnya yang berkaitan dengan armada pengangkut sampah dan pengelolaan TPA yang beberapa kali diduga menjadi tempat pembuangan limbah industri, kerap menarik perhatian publik sehingga menjadi sorotan.

Sayangnya sampai saat ini beragam persoalan yang menerpa DLH Purwakarta belum nampak jelas tindaklanjutnya.

Lantas siapa yang paling bertanggungjawab atas berbagai persoalan yang terjadi.

Berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran bertanggung jawab penuh atas pengunaan anggaran.

BACA JUGA  Beragam Persoalan di DLH Purwakarta, Aktivis: Saatnya Pejabat Baru Lakukan Perombakan

Dalam ketentuan lainnya, diantaranya Permendagri Nomor 77 tahun 2020 menjelaskan bila Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran bertanggung jawab secara heirarkis.

Seperti diketahui, jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu diketahui diduduki Engkos Kosasih selaku PLT Kadis.

Eks Plt Kadis sekaligus mantan Sekdis LH Purwakarta tersebut saat ini diketahui berdinas di PU Provinsi Jabar, saat dikonfirmasi awak media terkait LHP BPK yang nyatakan realisasi belanja BBM di Dinas LH tidak didukung dengan bukti pertanggung jawaban, melalui sambungan selulernya ia menyampaikan,

BACA JUGA  Pegiat Lingkungan Hidup Bongkar Persoalan di DLH Purwakarta, Sebut Banyak Temuan Janggal 

“Tanpa bukti pertanggung jawaban disini bukan tidak ada, tetapi SPJ tersebut masih ditahan oleh pihak perusahaan POM, karena saat itu pemilik POM-nya meninggal dunia dan terjadi rebutan ahli waris.

“Dan SPJ tersebut ditahan oleh salah satu anggota keluarga ahli waris. Tapi sekarang sudah beres dan sudah diserahkan semuanya,” jelasnya kepada awak media.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *