PALI – Bramastanews.com, Penerapan penggunaan pupuk organik kepada para petani mulai digencarkan di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Kegiatan ini digelar pada Kamis (17/07/2025), dan berlangsung lancar serta kondusif.
Pelatihan ini turut dihadiri langsung oleh Camat Abab Razulik, SH, didampingi Kasi Pemberdayaan Tanggam Jaya. Hadir pula narasumber dari Dinas Lingkungan Pertanian Apriangga, SP, serta Tenaga Ahli Dede Fatima, SP, M.Si. Kepala Desa Karang Agung, Ali Wardana, juga tampak mendampingi jalannya kegiatan.
Dalam arahannya, narasumber menyampaikan pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia demi menjaga kelestarian tanah.
“Pelatihan ini bertujuan agar masyarakat, khususnya para petani di Desa Karang Agung, bisa mulai beralih ke pupuk organik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pertanian berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Karang Agung, Ali Wardana, mengapresiasi langkah yang diambil dengan menggelar pelatihan ini. Ia berharap materi yang disampaikan dapat benar-benar diterapkan oleh para petani di lapangan.
“Kami ucapkan terima kasih atas pelatihan yang sudah diberikan. Semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani,” ujar Ali Wardana.
Ali juga menambahkan bahwa penggunaan pupuk organik merupakan langkah nyata yang sejalan dengan upaya mengurangi dampak buruk perubahan iklim, khususnya emisi gas rumah kaca dari sektor pertanian.
“Kegiatan ini merupakan langkah kami di tingkat desa untuk mendukung gerakan mengurangi efek gas rumah kaca. Ini bukan hanya soal hasil pertanian, tetapi juga tentang menjaga keberlangsungan lingkungan untuk generasi mendatang,” tegasnya.











