Habis 30 Milyar Perbaikan Jembatan Cipamingkis oleh Pemkab Bekasi Baru Setahun Rawan Ambruk

oleh -288 Dilihat

Habis 30 Milyar Perbaikan Jembatan Cipamingkis oleh Pemkab Bekasi Baru Setahun Rawan Ambruk

Kabupaten Bekasi || Bramastanews.com 

Jembatan Cipamingkis Cibarusah rawan ambruk kondisi tersebut terjadi pasca hujan lebat dan derasnya air di kali Cipamingkis pada Selasa 8 Juni 2025.

Air kali yang deras menyebabkan longsornya penyanggah jembataan dan rawan ambruk sehingga di tutup sementara untuk menghindari terjadinya yang tidak di inginkan bagi masyarakat pengguna jalan.

Salah satu warga sekitar Wati Warstuti yang akrab disana Mak Wati mengatakan bahwa jembatan Cipamingkis Cibarusah penghubung Cibarusah dengan Sirnajati adalah jembatan yang sangat vital bagi aktivitas warga, bahkan jembataan tersebut juga menjadi penghubung tiga wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang dan Bogor, ujar Mak Wati, pada Rabu, 09/07/2025.

BACA JUGA  Proker Seratus Hari, Langkah Awal Menuju Wawonii Emas

Menurut Mak Wati jembataan Cipamingkis sudah di perbaiki pada bulan Juni 2024 lalu oleh PT Nur Ihsan Minahasa Mulia namun baru satu tahun di perbaiki saat ini mengalami kerusakan dan nyaris bisa ambruk jika datang lagi arus air yang lebih deras dari kali Cipamingkis, cetusnya.

” Seperti ini bisa dikatakan gagal kontruksi kurang nya pengkajian matang dalam perencanaan pembangunan dan perbaikan jembatan Cipamingkis ini saat di perbaiki pada 2024 lalu, imbuhnya.

“Perbaikan jembatan Cipamingkis di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang menghabiskan anggaran Rp 30 miliar pada tahun 2024 dianggap gagal konstruksi jembatan Cipamingkis mengalami kerusakan parah dan terancam ambruk akibat tanah di bagian bawah jembatan yang amblas tergerus arus sungai Cipamingkis.

BACA JUGA  Harus Dapatkan Perbaikan Berulang, Ketua Komisi III DPRD Purwakarta: Kualitas Jalan Nangewer-Pasirangin Jelek

” Meskipun telah diperbaiki dengan anggaran Rp30 miliar, jembatan tersebut masih mengalami kerusakan dan terancam ambruk,lontar Mak Wati.

Dikatakan Mak Wati bahwa kerusakan jembatan tersebut menyebabkan terganggunya akses mobilisasi masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran pengguna jalan.

“Perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kegagalan konstruksi dan siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan tersebut,” tukasnya.

“Pihak Pemkab Bekasi dan APH terkait, Kejari Kabupaten Bekasi, BPK dan KPK harus mengaudit kembali terkait pembangunan perbaikan jembatan Cipamingkis pada tahun 2024, yang sudah jelas-jelas merugikan keuangan negara,” tandasnya .

BACA JUGA  Dinas Lingkungan Hidup Kab Purwakarta TAK RESPON, Limbah Batubara di Duga B3 Marak di Gunakan Tanpa Ijin

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *