Wali Kota Bandung Farhan Bersama
Menteri Pertanahan, Kawasan, dan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait Tinjau Loncing Mesin Digital Pintar melakukan 5 kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung pada Selasa, 3 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses layanan perizinan, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.



“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang mudah, cepat, dan bebas dari pungutan liar. Kota Bandung telah menunjukkan upaya ke arah itu dan perlu terus di tingkatkan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP juga mengumumkan program bantuan rumah layak huni untuk warga kurang mampu di Kota Bandung. Sebanyak 3.000 unit rumah akan di berikan secara cuma-cuma sebagai wujud komitmen pemerintah pusat dalam mengurangi kesenjangan tempat tinggal.
“Program ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk rakyat kecil. Rumah adalah hak dasar setiap warga, dan kami tidak ingin ada warga Bandung yang tinggal dalam kondisi tak layak huni,” tambahnya.
Maruarar juga mengingatkan Pemerintah Kota Bandung untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, tidak hanya di bidang perizinan, namun juga pada sektor pelayanan dasar lainnya. Ia menyerukan seluruh aparatur sipil negara agar bekerja dengan penuh dedikasi dan menjunjung tinggi integritas.
“Kota Bandung harus menjadi teladan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Kegiatan kunjungan di tutup dengan dialog antara Menteri PKP dan jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekda Jawa Barat, Wali Kota Bandung, serta Kepala DPMPTSP. Menteri juga menyempatkan diri meninjau fasilitas digitalisasi pelayanan yang sedang di kembangkan oleh DPMPTSP Kota Bandung.
*nengsih*