Program DAK Air Minum di Desa Cipicung Sukatani Gagal, Kades Sebut nama DISPERKIM
PURWAKARTA – Bramastanews.com_Program Air Minum yang bersumber dari DAK di Desa Cipicung Kecamatan Sukatani jadi polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya meski disebut anggarannya capai ratusan juta rupiah, pembangunannya dianggap gagal sebab air bersihnya tak kunjung keluar.
Persoalan tersebut akhirnya berujung aksi yang dilakukan masyarakat kepada Pemerintah Desa Cipicung pada Kamis (26/6/2025). Puluhan warga datangi kantor Desa pertanyakan beberapa persoalan dimana salah satunya terkait persoalan Program Pembangunan Air Minum di wilayahnya yang tak berfungsi.

Sikapi pertanyaan warga, Kepala Desa Cipicung bersama Ketua BPD dan Babinsa yang saat itu turut hadir menjelaskan bila program Pembangunan Air Minum di desanya itu merupakan program dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta yang pembangunannya dilaksanakan pihak tertentu.
Lebih lanjut kepada awak media Kepala Desa di ruangannya menjelaskan bila program sarana air bersih tersebut memang tak berhasil, pengeboran yang dilakukan dikatakan gagal meski sudah berkali-kali berpindah titik pengeboran untuk mencari sumber air.
Sebelumnya persoalan yang sama terjadi di Desa Parakanlima Kecamatan Jatiluhur, program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) tahun anggaran 2024 juga dikatakan warga tak berfungsi.
Sehingga persoalan tersebut juga sempat menjadi polemik di kalangan warga, program pembangunan penyediaan sarana air minum itu dilaksanakan pada April sampai Desember tahun 2024.
Sayangnya meski pembangunannya sudah selesai, air bersih dari program tersebut dikatakan warga tak keluar, sehingga sumber air dikabarkan akhirnya diambil dari Sungai Citarum yang berada tak jauh dari lokasi pengeboran.
Sampai berita dimuat belum ada keterangan resmi dari Disperkim Purwakarta terkait program DAK Air Minum di Desa Cipicung tersebut, nomor kontak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dihubungi awak media nampak tak lagi aktif.
Kinerja Disperkim terkait pelaksanaan program penyediaan sarana air bersih memang telah lama jadi sorotan, meski berkali-kali awak media berupaya lakukan upaya konfirmasi langsung dan tertulis, namun Disperkim seolah tutup mata dan telinga.
Ketertutupan Disperkim Purwakarta terhadap informasi semakin menimbulkan kecurigaan yang menantang untuk digali lebih dalam.
Pengelolaan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di dinas tersebut patut mendapat perhatian serius dari pihak penegak hukum.
penulis: Gunawan